Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin
Cara Uang Palsu Diproduksi di UIN Alauddin Makassar, Operator Mesin Sebut ada 19 Tahapan
Syahruna mengungkap perannya dalam pembuatan uang palsu di UIN Alauddin. Ia tergiur iming-iming Annar Salahuddin yang menjanjikan rumah dan tanah.
TRIBUNNEWS.COM - Salah satu tersangka uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar bernama Syahruna mengungkapkan perannya.
Ia mengaku diperintah oleh Annar Salahuddin Sampetoding untuk membujuk eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, Andi Ibrahim, agar mesin pencetak uang bisa masuk ke kampus.
Kasus ini terungkap setelah polisi menemukan mesin pencetak uang di perpustakaan UIN Alauddin dan menetapkan 18 tersangka.
Syahruna menjelaskan bahwa proses pembuatan uang palsu telah dilakukan sejak 2022 dan sebelumnya berlangsung di rumah Annar Salahuddin di Makassar.
“Pembuatan uang palsu melalui 19 tahapan. Jika ada satu tahapan yang gagal, maka uang tersebut harus dibuang,” ungkap Syahruna dalam wawancara di kanal YouTube tvOneNews pada Selasa, 31 Desember 2024.
Syahruna, yang belajar mencetak uang palsu secara otodidak, menjelaskan dua tahapan penting dalam pembuatan uang palsu, yaitu pembuatan benang pengaman dan tanda air.
“Setelah itu, cetak UV dan magnetik agar lolos dari mesin cek uang palsu,” tambahnya.
Produksi uang palsu dilakukan secara bertahap, dimulai dari satu rim atau 500 lembar, dan seluruh bahan produksi diimpor dari China, termasuk mesin pencetak yang bernilai Rp600 juta.
Syahruna berperan sebagai operator mesin, sementara Andi Ibrahim berfungsi sebagai koordinator.
Mesin tersebut ditempatkan di dekat kamar mandi perpustakaan UIN Alauddin dengan peredam suara agar tidak terdengar.
“Proses produksi dilakukan dari pukul 11.00 WITA hingga 17.00 WITA,” jelas Syahruna.
Baca juga: Peran Andi Ibrahim dalam Kasus Uang Palsu di UIN Alauddin, Tergiur Iming-iming Annar Salahuddin
Syahruna mengaku terjerumus dalam kasus ini karena iming-iming yang diberikan oleh bosnya, Annar Salahuddin Sampetoding, yang menjanjikan tanah dan rumah sebagai imbalan atas bantuannya mencari mesin pencetak uang.
Andi Ibrahim, eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin, bukanlah tersangka utama, namun ia memasukkan mesin pencetak uang palsu ke dalam perpustakaan atas permintaan Annar Salahuddin.
Kapolres Gowa, AKBP Rheonald Simanjuntak, menyatakan bahwa Annar mengiming-imingi Andi Ibrahim dengan keuntungan besar jika pencetakan uang palsu berjalan lancar.
“Status Annar Salahuddin sudah tersangka,” tegasnya pada Sabtu, 28 Desember 2024.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/uang-palsu-UIN-Makassar-1.jpg)