Senin, 29 September 2025

Kata Kriminolog soal Kasus Penembakan yang Tewaskan Pengacara Rudi S. Gani: Sudah Lama Diincar

Simak pendapat ahli kriminologi soal kasus penembakan yang menewaskan pengacara Rudi S Gani di Bone saat malam perayaan tahun baru berikut ini.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Febri Prasetyo
Kolase TribunTimur
Pengacara Rudi S. Gani ditembak Orang Tak Dikenal (OTK) saat merayakan malam pergantian tahun di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan pada Selasa (31/12/24). 

Menurut Maryam, rata-rata kasus yang didampingi suaminya cukup besar.

Namun, sejauh ini kasus yang didampingi tidak ada yang melibatkan orang-orang besar.

"Semua sih besar, karena ada pidana ada perdata. Tidak (ada melibatkan orang-orang besar)," ungkapnya dengan wajah sembap.

Sejauh pengetahuan Maryam, selama menjalankan profesinya sebagai pengacara, sang suami tidak pernah bermasalah serius dengan orang.

"Tidak pernah, bapak itu orangnya sabar, tidak pernah cekcok sama orang walaupun orang agak anu sama dia, dia tetap senyum. Tidak pernah bermasalah sama orang setahu saya," kenangnya.

Baca juga: Peradi Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Penembakan yang Tewaskan Pengacara Rudi S Gani di Bone

Maryam juga mengaku mengetahui persis karakter dari Rudi S Gani.

"Kalau pun dia anu (ada masalah) pasti dia sampaikan ke saya, ada masalah, pasti cerita sama saya," sebutnya.

Lanjut Maryam, kasus terakhir yang ditangani suaminya adalah penyerobotan lahan.

Kasus itu, sebut Maryam, kini sedang bergulir di kantor Polres Bone.

"Waktu hari Selasa (pekan lalu) jam 10 saya (sama Rudi) tinggalkan rumah ke Polres (Bone) masuk ke Tahbang dampingi penyerobotan lahan," terang Maryam.

Posisi Rudi S. Gani dalam kasus itu yakni sebagai pendamping hukum terlapor.

"Bapak (Rudi) yang dampingi terlapor (kasus penyerobotan lahan), setelah itu dia sempat ikuti sidang," katanya.

Kronologi Penembakan Pengacara di Bone

Rudi S. Gani hendak menyelesaikan sebagian perkara kliennya sebelum libur tahun baru.

Selama seharian pada Selasa (31/12/2024), pengacara berusia 49 tahun itu pun masih sempat melayani kliennya di Kota Watampone, Bone.

Setelah menuntaskan agenda pada hari itu, Rudi kembali ke kediamannya di Desa Pattukulimpoe, Kecamatan Lappariaja.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan