Senin, 29 September 2025

Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin

Cara Sindikat Produksi Uang Palsu UIN Makassar Lolos dari Pengawasan Petugas Keamanan Kampus

Berikut cara-cara Annar Salahuddin Cs sembunyikan praktik produksi uang palsu di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.

|
Penulis: Nina Yuniar
Kolase YouTube Kompas TV/HO TribunTimur
Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono dengan jajaran saat konferensi pers terkait kasus peredaran uang palsu dari UIN Alauddin Makassar di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024) dan Penampakan uang palsu UIN Alauddin Makassar diamankan di Mamuju, Sulawesi Barat. 

Syahruna dalam kasus ini berperan sebagai operator mesin pecetak uang.

Ia dibantu tersangka lain bernama Ibrahim.

"Ibrahim dia koordinator tempat dan situasi," sebut Syahruna.

Syahruna juga mengaku pabrik uang palsu berada di perpustakaan UIN Makassar.

"Dikasih peredam agar nggak kedengeran. Jendela semua ditutup," ucapnya.

Syahruna menguraikan, produksi uang palsu dimulai dari jam 11.00 menjelang siang hingga 17.00 sore.

Seminggu sebelum terbongkar, pabrik semakin menggenjot produksinya.

Bahkan, Syahruna harus lembur hingga pagi.

Para pencetak uang palsu ini diperintahkan agar bekerja sesuai jam kantor.

Mereka takut ketahuan karena ada sekuriti yang patroli secara rutin.

Baca juga: Semula di Rumah Annar Salahuddin, Ini Alasan TKP Produksi Uang Palsu Pindah ke Kampus UIN Makassar

Ditambah, saat produksi mesin mengeluarkan suara sehingga bisa menimbulkan kecurigaan.

Adapun terungkap juga bahwa mesin pencetak uang palsu di UIN Makassar berasal dari China dengan harga Rp 600 juta.

Menurut Syahruna, mesin memiliki tingkat presisi yang tinggi dibandingkan mesin cetak pada umumnya.

"Tingkat presisi lebih tinggi, lebih akurat. Cuma sayangnya saya belum sempat mahir untuk mempergunakan," akunya.

Syahruna bisa mengoperasikan mesin pencetak uang palsu secara otodidak.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan