Senin, 29 September 2025

Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin

Cara Sindikat Produksi Uang Palsu UIN Makassar Lolos dari Pengawasan Petugas Keamanan Kampus

Berikut cara-cara Annar Salahuddin Cs sembunyikan praktik produksi uang palsu di lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan.

|
Penulis: Nina Yuniar
Kolase YouTube Kompas TV/HO TribunTimur
Kapolda Sulsel, Irjen Yudhiawan Wibisono dengan jajaran saat konferensi pers terkait kasus peredaran uang palsu dari UIN Alauddin Makassar di Mapolres Gowa, Kamis (19/12/2024) dan Penampakan uang palsu UIN Alauddin Makassar diamankan di Mamuju, Sulawesi Barat. 

Syahruna juga mengungkapkan bahwa ada 19 tahapan yang harus dilewati agar uang palsu siap untuk diedarkan.

Satu saja tahapan tidak lolos, maka uang palsu akan cacat dan terpaksa dibuang.

"Ada 19 tahapan, kalau ada salah satu tahapan rusak, maka gagal dan dibuang." ujarnya.

"Dari 19 tahapan itu harus lulus semua," lanjutnya.

Syahruna lantas menguraikan secara garis besar tahapan produksi uang palsu.

Semua dimulai dari tahapan mencetak benang pengaman dan tanda air.

Pembuatan kedua item itu menggunakan mesin sablon.

Baca juga: Sosok Syahruna, Operator Mesin Uang Palsu UIN Makassar, Bisa Cetak Rp 50 Triliun Hanya dalam 3 Hari

"Setelah itu cetak UV-nya dan magnetik agar lolos dari mesin (cek uang palsu)," imbuhnya.

Syahruna menjelaskan bahwa di awal pembuatan uang palsu, ia dan kawan-kawan tidak memproduksi banyak.

Awalnya hanya ada satu rim atau 500 lembar uang palsu.

"Sedikit dulu karena itu butuh proses," sebutnya.

Syahruna pun mengaku dari 200 lembar komplotannya mampu memproduksi uang palsu sebanyak Rp 100 juta.

Sedangkan bahan-bahan sebelumnya sudah disimpan digudang. Lokasinya berada di lantai dua gedung perpustakaan.

Syahruna mengatakan bahwa semua bahan berasal dari China.

"Pesan di China semua," katanya.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan