Selasa, 23 September 2025

Uang Palsu di Kampus UIN Alauddin

Kondisi Tersangka Otak Uang Palsu di UIN Memburuk, Hanya Orang-orang Ini yang Dizinkan Jenguk

Ia yang dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara, Makassar sejak pekan lalu, kini tidak boleh dijenguk oleh sembarang orang.

Editor: Hendra Gunawan
TribunTimur.com
Annar Salahuddin Sampetoding 

Annar diketahui jatuh sakit setelah ditetapkan sebagai tersangka dan akan dilakukan penahanan oleh penyidik Polres Gowa.

Penyidik mengantar Annar ke RS Bhayangkara Makassar pada Sabtu (28/12) malam karena mengeluh lemas.

Hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari polisi ihwal kondisi tersangka Annar

Menurut Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Annar syok dan drop setelah statusnya dinaikkan penyidik menjadi tersangka dan dijadwalkan penahanan.

Ia menyebutkan bahwa Annar memang memiliki riwayat penyakit jantung dan prostat.

Annar mulai syok setelah namanya disebut terlibat dalam sindikat uang palsu UIN Alauddin Makassar.

Hal ini menjadi alasan Annar tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pertama pada Senin (23/12) lalu.

Pada Kamis (26/12) sekitar pukul 19.00 Wita, Annar akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik Satreskrim Polres Gowa. Dia datang bersama penasihat hukumnya.

Pemeriksaan dilakukan secara maraton hingga sekitar pukul 04.00 WITA dan kemudian istirahat.

12 jam kemudian, penyidik Polres Gowa menggelar gelar perkara, yang berakhir dengan penetapan Annar sebagai tersangka.

Meski Annar sakit, polisi memastikan proses hukum tetap berjalan.

Peran Annar

Annar merupakan otak percetakan dan peredaran uang palsu di Sulawesi.

Dalam kasus ini, Annar memiliki peran yang sangat penting. Perannya bahkan lebih dominan dibanding Dr Andi Ibrahim, mantan Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar.

Andi Ibrahim hanya melakukan pengedaran uang palsu dan  transaksi jual beli uang palsu.

Ia juga memfasilitasi tempat di perpustakaan UIN Alauddin untuk mencetak uang palsu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan