Oknum Polwan di Baubau Sultra Diduga Aniaya Nenek-nenek: Korban Menderita Kerusakan Otak
Oknum Polwan berpangkat Bripka dilaporkan ke polisi karena diduga menganiaya seorang perempuan berusia 66 tahun di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara
Editor:
Erik S
“InsyaAllah dalam waktu dekat ini kami akan meminta perkembangannya,” ungkapnya.
Ia menjelaskannya surat 31 Desember 2024 tersebut memberitahu bahwa polisi telah memeriksa saksi-saksi dan terlapor serta pihak Reskrim Polres Baubau sudah menerima hasil visum.
“Serta hasil visum kami belum diberitahu hasilnya,” ujarnya.
Dilaporkan ke polisi
A diduga dianiaya oknum polisi wanita di sebuah rumah.
Baca juga: Pengakuan Korban Penganiayaan Oknum Polisi di Medan, Dimasukkan ke Mobil lalu Dipukuli
Peristiwa terjadi 16 Desember 2024 lalu serta telah dilaporkan ke Polres Baubau sejak 17 Desember 2024.
Kapolres Baubau, AKBP Bungin Masokan Misalayuk mengatakan pihaknya tetap akan melakukan tindakan disiplin dan juga tindakan etik pada yang bersangkutan.
“Serta yang bersangkutan (Bripka RH) sudah kami pindahkan tempat tugasnya untuk kita lakukan pengawasan dan pemeriksaan yaitu ditarik kembali di Polres Baubau,” ungkapnya saat di wawancarai, Senin (30/12/2024).
Kata dia, penanganan perkara tetap dilakukan pemeriksaan saksi-saksi, pemeriksaan korban serta terlapor.
Kapolres Baubau menegaskan meskipun kasus tersebut melibatkan anggota polisis wanita, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan secara profesional.
Ia pula, menjelaskan terdapat perbedaan dari saksi pemilik rumah yang mengungkapkan tidak terdapat penendangan dan juga pemukulan yang dilaporkan seperti yang diungkapkan korban.
“Memang terjadi tarik-menarik itu terkait dengan oknum yang hendak mengambil handphone dari suami korban karena suami korban merekam terjadinya perdebatan."
Baca juga: Pimpinan Dua Tingkat di Atas Oknum Polisi Pelaku Pemerasan WN Malaysia di Konser DWP Harus Diperiksa
"Dari pemeriksaan yang kami lakukan kepada empat orang saksi yang berada di TKP serta empat orang saksi korban dan rekan-rekannya menyatakan terdapat dua perbedaan di situ,” bebernya.
Pihaknya terus lakukan penyelidikan dan investigasi serta saat ini sedang menunggu hasil visum dari rumah sakit.
Mengenai video yang sempat dihapus, Polres Baubau akan mencoba meninjau kembali.
"Kami akan tinjau kembali dari handphonenya apakah bisa atau tidak nanti kami coba dalami kembali kepada si pemilik handphone,” tutupnya.
Penulis: Harni Sumatan
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kondisi Nenek 66 Tahun Usai Diduga Dianiaya Oknum Polwan di Baubau, Masih Belum Bisa Jalan Normal
Sumber: Tribun Sultra
Jejak Pelarian Alvian Tersangka Pembunuhan Putri Apriyani di Indramayu, Dipecat dari Polri |
![]() |
---|
Polisi di Sulawesi Tenggara Aniaya Pacar, Disebut Tak Hanya Sekali Aniaya Korban |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Kendari Besok Senin, 25 Agustus 2025: Pagi Berawan, Sore Hujan Ringan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Kendari Besok Minggu, 24 Agustus 2025: Dominasi Cerah di Semua Wilayah |
![]() |
---|
Pria di Tangsel Dianiaya Pengendara Motor, Korban Luka di Wajah dan Tangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.