Jumat, 5 September 2025

Modus Guru Wanita di Grobogan Cabuli Siswa SMP, Digerebek Warga saat Berduaan di Kamar Mandi

Warga Grobogan dihebohkan perbuatan asusila yang dilakukan oknum guru perempuan kepada siswanya. Guru berinisial ST telah dilaporkan pihak keluarga.

Penulis: Faisal Mohay
Istimewa
Ilustrasi tindak asusila. Seorang ibu guru agama berinisial ST (35) di Grobogan, Jawa Tengah diduga memaksa siswanya, YS untuk berhubungan badan. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang guru wanita di Grobogan, Jawa Tengah berinisial ST (35) diduga mencabuli siswa SMP di rumahnya.

Guru yang berstatus janda tesebut digerebek warga saat berduaan dengan siswanya di kamar mandi.

Aksi pencabulan dilakukan sejak dua tahun lalu atau saat korban masih duduk di bangku kelas 7.

Berdasarkan hasil interogasi yang dilakukan warga, ST telah 10 kali mencabuli korban dan dilakukan di rumahnya.

Kasus pencabulan berawal ketika korban diminta ke rumah ST untuk belajar mengaji.

ST kemudian merayu korban untuk berhubungan suami istri.

Guru agama tersebut berjanji akan membelikan kebutuhan sekolah korban.

Setelah melakukan tindak asusila, ST mengancam korban untuk tidak melapor.

Kuasa hukum korban, Hermawan, mengatakan korban tergiur dengan barang-barang yang dijanjikan ST.

"Diiming-imingi dibelikan jaket, pakaian, dikasih duit." 

"Korban diancam kalau tidak mau menuruti nilainya (sekolah) diberi jelek, jadi dia kan gurunya, jadi korban tidak kuasa menolak," bebernya, Kamis (9/1/2025), dikutip dari TribunJateng.com.

Baca juga: Bu Guru Agama di Grobogan Paksa Muridnya Berhubungan Badan, Sudah 2 Tahun Beraksi

Ia menjelaskan ST sudah berulang kali dipergoki warga berduaan dengan korban di rumah.

Di hadapan warga, ST berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

Namun, ST mengingkari janjinya dan kembali mencabuli siswanya di rumah.

"Korban baru 16 tahun (sehingga mudah dikelabuhi ST), gurunya memang keterlaluan," lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan