Sabtu, 11 Oktober 2025

Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Rekonstruksi Penembakan Bos Rental Mobil di Tol Tangerang Digelar Jumat Malam, Keluarga Korban Hadir

Puspomal menggelar rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurahman di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak, Banten.

Penulis: Adi Suhendi
TribunBanten.com/Engkos
Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Laut (Puspomal) menggelar rekonstruksi penembakan bos rental mobil di Tangerang, Banten, Sabtu (11/1/2025). 

"Apakah ini sebagai backing dari hasil lidik sementara, itu masih belum ditemukan. Apabila nanti dalam perkembangannya ada unsur-unsur yang bisa membuktikan itu, nantikan dalam proses penyidikan, ya nanti berikan waktu pada kami lakukan itu," kata Samista.

TNI AL memastikan penembakan yang dilakukan anggotanya dipicu persoalan pembelian mobil.

Sementara untuk kasus penggelapan mobil ditangani Polda Banten dan sudah ditetapkan 2 tersangka dari warga sipil dan dua lainnya masih buron.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Didik Hariyanto menuturkan pengejaran terhadap DPO atau buronan dilakukan Satreskrim Polresta Tangerang dibackup Krimum Polda Banten.

“Iya benar (IH dan RM masuk DPO),” kata Didik kepada wartawan, Rabu (8/1/2025).

Peran kedua tersangka yang masih buron tersebut cukup penting.

Berdasarkan hasil penyelidikan, terungkap kronologis penggelapan mobil milik Ilyas.

Awalnya mobil Honda Brio disewa terseangka AS, warga Pandeglang, dari CV Makmur Raya yang berlokasi di Taman Raya Rajeg Blok I, Desa Mekar Sari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang.

Ternyata, AS menyewa kendaraan dari CV Makmur Raya dengan menggunakan identitas palsu, berupa KTP dan Kartu Keluarga. 

Mobil yang disewa AS tersebut selanjutnya diserahkan kepada IH (DPO) yang juga menyiapkan dokumen palsu AS untuk syarat menyewa kendaraan.

AS selanjutnya menyerahkan (mobil) kepada saudara IH yang masih DPO.

Dalam perjalananya, mobil rental Honda Brio yang disewa AS tersebut sempat beberapa kali berpindah tangan atau dijual. 

Pertama, AS menyerahkan kepada IH (DPO) untuk dijual kepada RH (DPO) seharga Rp23 juta. 

Selanjutnya RH menjual mobil tersebut kepada IS seharga Rp33 juta. 

Kemudian, dari IS, kendaraan tersebut kembali dijual kepada AA, oknum TNI AL, melalui perantara SY dengan harga Rp40 juta.

(Tribunbanten.com/ engkos kosasih/ tribunnews.com)

Sebagian dari artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul BREAKING NEWS: Suasana Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak Jelang Rekontruksi Penembakan Bos Rental

Sumber: Tribun Banten
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved