Murid Dihukum Duduk di Lantai
Nasib Wali Kelas di Medan setelah Hukum Siswa SD Duduk di Lantai, Pihak Sekolah Meminta Maaf
Seorang siswa SD di Medan dihukum duduk di lantai karena belum membayar SPP selama tiga bulan. Videonya viral dan pihak sekolah meminta maaf.
TRIBUNNEWS.COM - Beredar viral video seorang siswa SD dihukum duduk di lantai karena menunggak pembayaran sumbangan pembinaan pendidikan (SPP) selama tiga bulan.
Orang tua korban yang melihat hal tersebut tak terima dan melaporkan oknum guru ke kepala sekolah.
Peristiwa itu terjadi di SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, Sumatra Utara.
Ketua Yayasan Abdi Sukma, Ahmad Parlindungan, mengatakan hukuman duduk di lantai merupakan inisiatif dari wali kelas bernama Haryati.
Kini, Haryati mendapat hukuman larangan mengajar untuk sementara waktu.
"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," bebernya, Sabtu (11/1/2025), dikutip dari TribunMedan.com.
Menurutnya, pihak yayasan dan sekolah tak pernah membuat aturan tersebut.
"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis," tandasnya.
Ia menjelaskan adik kandung korban yang duduk di bangku kelas 1 SD juga belum membayar SPP selama tiga bulan.
Namun, wali kelasnya memperbolehkan mengikuti pelajaran seperti para siswa lain.
Ahmad menambahkan Haryati yang berstatus wali kelas tak memiliki masalah pribadi dengan orang tua korban.
Baca juga: Murid SD di Medan yang Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak Biaya SPP, sang Ibu Ungkap Alasannya
Pihak sekolah sudah meminta maaf ke keluarga korban atas kesalahan ini.
"Mediasi sudah. Sudah meminta maaf. Anaknya ada 2 disini, yang kelas 4 dan kelas 1 SD. Nah, yang kelas 1 ini tidak ada masalah. Sama-sama tidak membayar uang sekolah," jelasnya.
Sementara itu, kepala sekolah, Juli Sari, membenarkan siswa yang ada dalam video menunggak pembayaran SPP.
Namun, pihak sekolah kecolongan dengan hukuman yang dibuat Haryati sehingga viral di media sosial.
"Saya juga baru mengetahui siswa tersebut di dudukkan di lantai setelah wali muridnya datang ke sekolah menemui saya sambil menangis," bebernya.
Juli menegaskan Haryati membuat peraturan sendiri tanpa sepengetahuan pihak sekolah.
"Wali murid juga sudah kita panggil. Saat kejadian itu orang tuanya nangis-nagis. Dan permasalahan ini sudah kami selesaikan hari itu juga," jelasnya.
Baca juga: Alasan Murid SD di Medan yang Dihukum Duduk di Lantai Nunggak Biaya SPP: Dana KIP Belum Cair
Ia belum dapat memutuskan sanksi yang akan diterima Haryati karena perlu mengadakan rapat dengan pemilik yayasan.
"Iya (pemecatan belum ada). Cuman sudah ditegur bahwa tidak boleh seperti itu, dan jangan di ulangi lagi."
"Sementara kemungkinan dipecat atau tidak itu keputusan dari yayasan, saya tidak berani bilang iya atau tidak karena Senin rapat lagi untuk memutuskan yang baik untuk sekolah dan wali kelas," pungkasnya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunMedan.com dengan judul Suruh Siswa SD Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Wali Kelas Kena Skorsing dan Tak Boleh Ngajar
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunMedan.com/Fredy Santosa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.