Sabtu, 16 Agustus 2025

Murid Dihukum Duduk di Lantai

Murid SD di Medan yang Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak Biaya SPP, sang Ibu Ungkap Alasannya

Viral, Siswa SD di Medan dihukum duduk di lantai karena tunggakan SPP. Sang Ibu, Kamelia mengungkap alasan dibaliknya.

TRIBUN MEDAN/FREDY SANTOSO
Kamelia (38) ibu dari MI (10) seorang siswa kelas IV Sekolah Dasar (SD) Yayasan Abdi Sukma Kota Medan yang anaknya disuruh duduk di lantai selama berjam-jam dan dilarang ikut belajar, ketika diwawancarai, Jumat (10/1/2025). Ia mengungkap kepedihan hatinya seorang guru tega memperlakukan pelajar duduk di lantai hanya karena nunggak bayar uang sekolah. 

TRIBUNNEWS.COM - Baru-baru ini, sebuah video viral memperlihatkan seorang siswa SD di Medan, Sumatera Utara, dihukum duduk di lantai dan tidak diperbolehkan mengikuti kegiatan pembelajaran.

Siswa tersebut adalah MI, seorang murid kelas IV dari SD Yayasan Abdi Sukma di Kota Medan.

Kejadian ini terjadi karena MI menunggak biaya SPP.

Kamelia, ibu dari MI, menjelaskan penyebab keterlambatan pembayaran SPP anaknya.

Ia merupakan relawan di Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) dan aktif membantu masyarakat yang kesulitan, termasuk mendampingi pasien.

Meskipun sering membantu orang lain, kehidupan keluarga Kamelia masih mengalami keterbatasan.

Suaminya bekerja sebagai kuli bangunan yang merantau, sehingga pendapatan keluarga tidak selalu mencukupi.

Untuk membiayai pendidikan MI, Kamelia mengandalkan bantuan dari pemerintah, seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP).

Ketergantungan pada Dana KIP

Kamelia menjelaskan bahwa biasanya biaya sekolah anaknya dibayar dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan KIP.

Ia menunggu pencairan dana KIP untuk membayar tunggakan biaya SPP.

“Kalau KIP cair Rp 450 ribu itu saya habiskan untuk biaya sekolah, nggak pernah saya ambil buat yang lain,” ungkap Kamelia, seperti dilansir Kompas.com pada Minggu, 12 Februari 2025.

Namun, saat kejadian, dana KIP dari pemerintah belum cair, sehingga Kamelia tidak mampu membayar tunggakan SPP anaknya.

Hal ini mengakibatkan MI dihukum dan tidak dapat mengikuti pelajaran di sekolah.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan