Minggu, 12 Oktober 2025

Sopir Rental di Semarang Tewas Dianiaya 6 Polisi, Pengacara : Diburu Seperti Buronan Kriminal Berat

Darso terlibat dalam kecelakaan di daerah Yogyakarta pada Juli 2024 lalu namun tidak ada korban jiwa bahkan korban meninggalkan KTP buat jaminan RS

Editor: Eko Sutriyanto
Tribun Jateng/ Iwan Arifianto
Poniyem menunjukkan foto Darso semasa hidup di rumahnya di Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Sabtu (11/1/20245). 

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Enam anggota Satlantas Polresta Yogyakarta diduga melakukan penganiayaan hingga berujung kematian Darso, warga Semarang Jawa Tengah.

Kasus ini bermula ketika Darso mengalami kecelakaan di daerah Yogyakarta pada Juli 2024 lalu.

Tak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.

Begitu pun Darso ketika kecelakaan telah bertanggungjawab dengan membawa korban ke klinik dan meninggalkan KTP-nya sebagai jaminan.

Namun, polisi terus memburunya seperti buronan kriminal berat.

 "Darso diburu oleh polisi dari Yogyakarta seperti melakukan kriminal berat dibawa tanpa surat-surat penangkapan lalu diduga dianiaya hingga berujung meninggal dunia," jelas Kuasa hukum keluarga korban, Antoni Yudha Timor di Purwosari, Mijen, Kota Semarang, Sabtu (11/1/2025).

Darso bekerja sebagai sopir rental ketika kejadian pergi ke Yogyakarta bersama Toni dan Feri. 

Baca juga: Satlantas Polres Belitung masih Dalami Lakalantas yang Menewaskan Bocah Berusia 7 Tahun

Darso alami kecelakaan namun keluarga tidak mengetahui persis titik lokasi kecelakaan tersebut.

"Darso membawa korban ke klinik, dua orang itu Toni dan Feri lalu melanjutkan perjalanan," katanya.

Informasi yang diterima Antoni, dua orang ini alami kecelakaan.

Dia juga tidak tahu persis kecelakaan itu.

"Jadi ada dua kecelakan yang dialami pertama Darso, dan kecelakaan kedua tanpa melibatkan Darso," ungkapnya.

Selepas kecelakaan di Yogyakarta, Darso pulang ke Semarang menggunakan bus. 

Menurut Antoni, Darso pergi ke Jakarta untuk mencari uang sebagai biaya ganti kecelakaan tersebut.

Dua bulan di Jakarta, Darso pulang lalu seminggu kemudian diciduk polisi.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved