Senin, 1 September 2025

Pria di Tasikmalaya Aniaya Kakak, Sempat Letuskan Senjata Api 3 Kali

Seorang pria di Tasikmalaya ditangkap setelah menganiaya kakaknya. Simak kronologinya!

TribunKaltim
Ilustrasi Penganiayaan -- Seorang pria di Tasikmalaya ditangkap setelah menganiaya kakaknya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kepolisian Resor Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, mengamankan seorang pria berinisial Cucu Setiawan alias Cueng (42) yang diduga melakukan penganiayaan terhadap kakak kandungnya, Endang, Minggu (11/1/2025).

Insiden tersebut terjadi di Jalan Cisinga, Kampung Barak, Desa Pakemitan, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.

Kejadian bermula ketika Diki, anak korban, membawa kendaraan roda empat menuju kediamannya di Perum Mutiara Putra Regency sekira pukul 16:39 WIB.

Sesampainya di dekat pangkalan ojek, Diki diberhentikan oleh pelaku yang meminta untuk meminjam kendaraan tersebut.

Setelah mengantarkan Diki, pelaku membawa mobil tersebut keluar rumah.

Sekira pukul 17:00 WIB, pelaku kembali ke rumah korban dengan cara menabrak sliding door garasi menggunakan mobil milik korban.

Pelaku kemudian memanggil Endang disertai dengan letusan senjata api sebanyak tiga kali.

Setelah memanggil kakaknya, pelaku terlibat cekcok yang berujung pada penganiayaan terhadap Endang dan istrinya, Rina.

Dalam kejadian tersebut, pelaku terlihat membawa senjata tajam jenis golok dan senjata api berukuran kecil.

Rina, yang menjadi sasaran, sempat ditodongkan senjata api di kepalanya, namun berhasil menghindar dan menyelamatkan diri ke dalam kamar.

Endang juga berusaha melindungi diri dengan mengunci pintu kamar anaknya.

Baca juga: Orang Tua Pembunuh Anak di Tambun ‘Ngelem’ Duhulu Sebelum Aniaya hingga Tewas

Kepala Subbagian Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan, mengkonfirmasi pihaknya telah mengamankan pelaku dan barang bukti berupa golok dan kunci letter T.

Namun, senjata api yang digunakan dalam kejadian tersebut hingga kini belum ditemukan.

"Selain mengamankan pelaku, barang bukti seperti golok dan kunci letter T ikut diamankan. Sedang untuk senjata api belum ditemukan keberadaannya," ucap Jajang ketika dikonfirmasi wartawan Tribun, Senin (13/1/2025).

Jajang menambahkan, pelaku tengah diinterogasi di ruangan Reskrim Polres Tasikmalaya Kota.

"Masih dilakukan penyelidikan motif kejadian yang pelaku lakukan terhadap kakak kandung dan istrinya," ungkap Jajang.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Amankan Pria Penganiaya Kakaknya Sendiri di Tasikmalaya, Senjata Apinya Belum Ditemukan

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan