Senin, 1 September 2025

Orang Tua Pembunuh Anak di Tambun ‘Ngelem’ Duhulu Sebelum Aniaya hingga Tewas

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira menuturkan AZR saat itu meminta SD untuk membeli lem aibon terlebih dahulu untuk dihirup.

Penulis: Reynas Abdila
Tribunnews.com/Reynas Abdila
Tersangka AZR dan SD, orang tua yang membunuh anaknya inisial RMR (4) di Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat, ditampilkan pada konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/1/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tersangka AZR dan SD, orang tua yang menganiaya anaknya inisial RMR (4) hingga tewas, ternyata sempat mengonsumsi lem aibon sebelum aksi penganiayaan pada Minggu (5/1/2025).

Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira menuturkan AZR saat itu meminta SD untuk membeli lem aibon terlebih dahulu untuk dihirup.

Akibat pengaruh lem aibon tersebut tersangka menganiaya korban.

Tersangka melakukan penganiayaan lantaran dirinya merasa emosi setelah korban muntah di teras minimarket tempat biasa tersangka dan korba mengemis.

“Sekitar pukul 20.45 WIB korban muntah di teras minimarket karena habis minum susu pemberian orang, kemudian tersangka SD membersihkan bekas muntahan tersebut,” ungkapnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (13/1/2025).

Baca juga: Anak Guru Pemberi Hukuman Siswa Belajar di Lantai Cekcok dengan Wali Murid, Tak Terima Ibunya Viral

Tersangka AZR ditegur oleh karyawan minimarket agar tidak muntah lagi ke depannya.

Apabila diulangi lagi (muntah diteras), maka tidak diperbolehkan mengemis ditempat tersebut.

“Mendengar teguran tersebut tersangka AZR emosi dan para tersangka kembali ke tempat istirahat di sebuah ruko Kampung Jatibaru, RT 001, RW. 001, Kelurahan Setiadarma, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat,” kata Wira.

Sampai di tempat istirahat sekitar pukul 22.30 WIB, tersangka AZR menghirup lem Aibon/ngelem yang dibeli di minimarket, sedangkan tersangka SD menasehati korban supaya tidak muntah sembarangan.

Baca juga: Aktor Sandy Permana Diduga Dibunuh Tetangganya, Polisi Kantongi Bukti CCTV

Tersangka AZR meluapkan emosinya dengan cara menarik dengan keras tangan korban kemudian menampar korban dengan keras pada bagian pipi sebelah kiri, memukul korban bagian dada, dan bagian pantat korban dipukul pakai kemoceng.

Akibat pengeniayaan itu, korban sesak nafas kemudian dirinya tidak sadarkan diri.

Keesokan harinya korban tidak bernafas lagi hingga badannya kaku.

Korban dipindahk ke ruko sebelahnya dalam keadaan ditutup kain saung.

Tersangka berupaya melarikan diri ke daerah Jawa, namun upaya pelarian keburu terungkap pihak berwajib.

Tersangka ditangkap oleh Tim Opsnal gabungan Subdit Resmob, Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Satreskrim Polres Metro Bekasi di SPBU daerah Karawang Jasa Barat.

Ilustrasi
Ilustrasi (net)
Halaman
12
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan