Selasa, 30 September 2025
Tujuan Terkait

Murid Dihukum Duduk di Lantai

Soal Murid SD Dihukum Duduk di Lantai, Disdik Sebut Telah Berikan Pembinaan ke Guru hingga Kepsek

Inilah kabar terbaru soal murid SD di Kota Medan, Sumatera Utara yang dihukum duduk di lantai oleh gurunya karena menunggak bayar SPP

Ia menyatakan, kasus viral yang terjadi di Medan, Sumatera Utara ini akan ditelusuri dan dibahas dalam rapat Kemenko PMK bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

"Saya juga belum monitor itu. Ya dengar siswa SD di Medan belajar di lantai, nanti siang agak sore saya ada rapat dengan Mendikdasmen Abdul Mu'ti," kata Pratikno usai meninjau pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis di SLB Cahaya Jaya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Senin (13/1/2025).

Mengutip TribunJakarta.com, Pratikno akan mengecek secara detail terkait kasus ini.

Kemenko PMK, lanjut Pratikno, akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk memastikan murid sekolah di seluruh wilayah supaya tak mendapatkan perlakuan yang tak layak dari gurunya karena telat bayar SPP, seperti kasus yang berada di Kota Medan.

"Tentu saja itu adalah kita semua akan berusaha keras ya, pemerintah. Detailnya kan saya akan cek. Sekali lagi saya akan koordinasikan," pungkas Pratikno.

Diketahui, M dihukum lantaran nunggak membayar SPP selama tiga bulan sebesar Rp180 ribu.

Video M dihukum duduk di lantai pun viral dan menyita perhatian sejumlah pihak.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Viral Siswa SD Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Menko PMK: Akan Kita Bahas dalam Rapat

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJakarta.com, Gerald Leonardo Agustino)(Kompas.com, Rahmat Utomo)

Sumber: TribunSolo.com

Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya

A member of

asia sustainability impact consortium

Follow our mission at www.esgpositiveimpactconsortium.asia

Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan