Murid Dihukum Duduk di Lantai
Gaji Guru Haryati Hanya Rp600 Ribu, Dilaporkan ke Polisi setelah Hukum Siswa SD Duduk di Lantai
Terungkap besaran gaji guru yang menghukum siswa duduk di lantai. Orang tua melaporkan oknum guru ke polisi karena anaknya trauma.
Kapolrestabes Medan, Kombes Gidion Arif Setyawan, menyatakan laporan dengan nomor LP/B/132/I/2025/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumut diterima petugas pada Selasa (14/1/2025).
"Laporannya terkait dugaan kekerasan terhadap anak. Terlapor guru yang menghukum korban duduk di lantai," ucapnya, Rabu (15/1/2025).
Dalam laporan tersebut, Kamelia menjelaskan korban enggan berangkat sekolah pada Rabu (8/1/2025) karena dua hari sebelumnya dihukum duduk di lantai kelas.
Kamelia meminta anaknya untuk tetap berangkat sekolah dan anak menghampiri guru yang memberi hukuman.
Baca juga: Fakta SD Abdi Sukma Medan, Ditegur Bobby Nasution karena Gurunya Hukum Siswa Duduk di Lantai Kelas
Setiba di sekolah, Kamelia melihat langsung anaknya duduk di lantai saat pelajaran berlangsung.
Kamelia juga menanyakan alasan Haryati menghukum anaknya.
"Kami masih mendalami laporannya," tandasnya.
Pembelaan Wali Kelas
Haryati mengaku memberikan hukuman duduk di lantai untuk siswa yang menunggak pembayaran SPP agar mereka dapat tetap belajar.
Menurutnya, tak ada niat untuk menzalimi siswa yang menunggak pembayaran SPP termasuk MI (10) yang terekam kamera sedang duduk di lantai dan videonya viral.
Ia mengaku telah mempertimbangkan sejumlah hukuman dan menganggap hukuman duduk di lantai yang paling pantas.
"Tujuan saya tidak ada niat untuk menzalimi. Sebenarnya ada tiga siswa yang duduk di lantai saat itu, karena tunggak uang SPP."
"Tetapi, saya sudah peringatkan untuk pulang saja ke rumah dan meminta orangtuanya untuk datang ke sekolah," bebernya, Senin (12/1/2025), dikutip dari TribunMedan.com.
Baca juga: Kata Ombudsman soal Kasus Murid SD di Medan yang Dihukum Duduk di Lantai
Ia menambahkan dua siswa lain yang menunggak SPP mengikuti perintahnya untuk tidak masuk sekolah.
Sedangkan MI tetap masuk sekolah meski belum melunasi pembayaran SPP.
"Hanya saja untuk siswa berinisial M tetap datang ke sekolah, dan mengikuti pelajaran."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.