Nasib Kades Tanjungrejo Pati yang Diduga Kumpul Kebo hingga Hamili Janda, Sudah Diadukan ke Bupati
Sukanto, Kades Tanjungrejo Pati, Jawa Tengah, terancam dijatuhi sanksi setelah digerebek ratusan warganya karena diduga kumpul kebo dengan janda.
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Bobby Wiratama
Dimediasi Camat Margoyoso, Moelyanto, warga lalu “menyidang” Sukanto di Balai Desa Tanjungrejo.
Baca juga: Video Detik-detik Kades Tanjungrejo Pati Digerebek Diduga Kumpul Kebo, Diklaim Masih Punya Istri Sah
Warga menuntut Sukanto menunjukkan buku nikah jika memang dia dan M sudah sah menjadi suami-istri.
“Kami ke rumah Pak Kades untuk menanyakan surat nikah resmi. Karena mereka sudah berbulan-bulan hidup bersama, bahkan perempuannya sampai hamil,” ujar Atik, seorang warga.
Di balai desa, Sukanto mengaku telah menikah secara siri. Namun, warga meragukan klaim tersebut.
“Katanya sudah nikah siri dan suratnya masih dalam proses. Sudah berbulan-bulan (hidup bersama), kok masih proses. Kemarin-kemarin ke mana,” ungkap Atik.
Warga yang berkumpul di balai desa kemudian menuntut Sukanto mundur dari jabatannya.
Pasalnya, mereka menilai Sukanto sudah tidak bisa lagi dijadikan panutan. Mereka meminta Sukanto menandatangani surat pernyataan untuk mundur dari jabatannya.
Menanggapi tuntutan warga tersebut, Camat Margoyoso Moelyanto mengatakan, pihaknya tidak memiliki wewenang untuk menghakimi atau memutus masalah ini. Namun, dia berjanji akan melapor kepada Penjabat (Pj) Bupati Pati Sujarwanto Dwiatmoko.
“Saya tidak bisa memutuskan. Segera saya akan melapor ke Pak Pj Bupati, agar bisa ditindaklanjuti ke Inspektur Daerah. Semua warga jadi saksinya,” bebernya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Pak Kades Tanjungrejo Pati Digeruduk Warga Diduga Kumpul Kebo, Inspektorat Bakal Turun Tangan
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.