Selasa, 16 September 2025

Nasib Kades Tanjungrejo Pati yang Diduga Kumpul Kebo hingga Hamili Janda, Sudah Diadukan ke Bupati

Sukanto, Kades Tanjungrejo Pati, Jawa Tengah, terancam dijatuhi sanksi setelah digerebek ratusan warganya karena diduga kumpul kebo dengan janda.

Penulis: Nina Yuniar
Editor: Bobby Wiratama
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Janda berinisial M dan (Kanan) Sukanto, Kepala Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Keduanya digerebek warga usai berduaan. Diduga Sukanto dan M sudah kumpul kebo selama berbulan-bulan hingga M hamil. 

TRIBUNNEWS.COM - Sukanto, Kepala Desa (Kades) Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Pati, Jawa Tengah, terancam dijatuhi sanksi imbas dugaan kumpul kebo dengan seorang janda berinisial M.

Sebagaimana diketahui, ratusan warga menggerebek rumah Sukanto pada Jumat (17/1/2025) malam.

Warga geram karena Sukanto diduga telah kumpul kebo selama beberapa bulan, bahkan sampai M hamil.

Turun tangan, Inspektorat Daerah Kabupaten Pati pun akan menyelidiki dugaan kasus asusila yang menjerat Pak Kades Tanjungrejo, Pati tersebut.

Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo menegaskan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Camat Margoyoso, Moelyanto, mengenai laporan kasus tersebut. 

“Kami sudah berkoordinasi dengan Pak Camat. Tadi malam kami tindak lanjuti dengan mengirimkan surat kepada Pj Bupati Pati,” kata Agus saat ditemui wartawan di kantornya, Sabtu (18/1/2025) dilansir dari TribunJateng.com.

Agus mengatakan bahwa kini pihaknya masih menunggu surat disposisi dari Pj Bupati Pati untuk membentuk tim investigasi.

Meski begitu, pihaknya telah mulai mengumpulkan data dan melakukan langkah awal penyelidikan terkait dugaan tindakan asusila tersebut.

Baca juga: Harta Sukanto, Kades Tanjungrejo Pati Diduga Kumpul Kebo dengan Janda hingga Hamil, Capai Rp270 Juta

“Setelah surat disposisi diterima, kami akan membentuk tim untuk mengambil langkah-langkah lebih lanjut. Saat ini, kami fokus dengan Pulbaket (pengumpulan bahan keterangan),” jelasnya.

Ditanya soal ancaman sanksi yang akan diberikan kepada Sukanto, Agus menyebut bahwa hal itu akan ditentukan setelah proses pemeriksaan selesai. 

Dalam hal ini, Inspektorat akan berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades) serta Bagian Hukum Setda Pati untuk mendapatkan rekomendasi sanksi yang tepat.

Digerebek Ratusan Warga

Ratusan warga menggeruduk rumah Sukanto, Kades Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Pati pada Jumat (17/1/2025) malam.

Warga merasa geram lantaran sang kades diduga memiliki hubungan gelap dengan seorang wanita berinisial M.

Menurut warga, Pak Kades dan M telah tinggal serumah selama hampir satu tahun tanpa memiliki ikatan yang sah. 

Bahkan, M sampai hamil. Padahal, menurut mereka Sukanto masih memiliki seorang istri sah meskipun sudah pisah ranjang.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan