Pembunuh Ibu 2 Anak di Makassar Ditangkap, Curi Rp300 Ribu hingga Rudapaksa Korban yang Tak Berdaya
Pelaku pembunuhan ibu rumah tangga di Mariso, Kota Makassar lalu akhirnya tertangkap. Curi uang Rp300 ribu hingga rudapaksa korban yang tak berdaya.
Penulis:
Siti Nurjannah Wulandari
Editor:
Suci BangunDS
"Tindakan pelaku tidak sampai di situ, ternyata pelaku langsung melepas pakaian dalam korban dan melakukan pemerkosaan terhadap korban yang sudah tidak berdaya," ungkapnya.
Usai merudapaksa korban, pelaku RL pun melarikan diri sambil membawa uang yang dicuri.
Kini RL diancam dengan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Kronologi Korban Ditemukan Tewas
SH ditemukan tewas oleh tetangganya yang mencari burung peliharaan yang lepas di sekitar rumah korban.
"Di mana saksi tetangga tadi itu kepentingannya adalah mencari burung yang hilang yang mengarah terbang ke rumah itu," lanjutnya.
Saat hendak memasuki rumah, sang tetangga, kata Aris, sempat memanggil SH namun tidak menyahut.
Saksi, lanjut Aris, tidak curiga lantaran menduga SH masih tertidur pulas.
"Dipanggil-panggil tidak menyahut akhirnya masuk, tapi pada saat pertama masuk sekitar jam 9 dipikirnya masih tidur," terang Aris.
Selang sejam kemudian, saksi tetangga almarhum itu, kembali memanggil SH dan juga tidak kunjung menyahut.
Saksi yang curiga pun, memberitahu keluarga SH di sekitar rumahnya.
"Berikutnya setelah disampaikan keluarganya, dilihat ternyata ditemukan sudah dalam keadaan meninggal, di mana didapati mulut berbusa," bebernya.
Baca juga: Oknum TNI AL Peragakan 22 Adegan Dalam Rekonstruksi Pembunuhan Wanita di Sorong, Beri Pengakuan Baru
Atas kejadian itu, keluarga almarhum pun melapor ke polisi dan Tim Dokpol Biddokkes Polda Sulsel tiba melakukan olah TKP.
Hasil olah TKP sementara, kata Aris, ditemukan luka lebam di wajah almarhum.
"Setelah kita lakukan olah TKP bersama Dokpol dan Inafis, untuk sementara terdapat luka lebam pada mata, tangan, mulut berbusa, namun kami masih menunggu hasil dari forensik," jelasnya.
Polisi juga menemukan barang bukti sebuah alat kontrasepsi di ranjang yang diduga bekas pakai.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.