Sesal Ayah di Muara Enim yang Bakar Anak Kandung, Niatnya Hanya Takuti Korban yang Dituduh Curi Uang
Berikut pengakuan Alimun Jaya (36), seorang ayah di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, yang tega membakar putri kandungnya, PA (14).
Penulis:
Nina Yuniar
Editor:
Facundo Chrysnha Pradipha
Warga setempat yang mengetahui kejadian tersebut juga segera berupaya menolong korban.
Baca juga: Motif Ayah di Muara Enim Bakar Anak Kandung, Korban Alami Luka Bakar di Punggung, Wajah dan Tangan
Korban PA lantas dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Baturaja untuk mendapatkan perawatan intensif terhadap luka bakar yang dideritanya.
Sedangkan Alimun beserta barang bukti berupa botol plastik berwarna hijau dan kaos biru yang dikenakan korban diamankan Polsubsektor Lubai Ulu.
"Korban mengalami luka bakar serius di bagian punggung, wajah, serta tangan. Sedangkan tersangka juga mengalami luka bakar di kedua tangannya saat mencoba melepaskan pakaian korban yang terbakar," terang Darmanson.
Atas perbuatannya, tersangka Alimun terancam dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak menggunakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah keluarga. Kekerasan terhadap anak adalah pelanggaran berat yang akan ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ayah Bakar Anak Remajanya di Muara Enim, Ngaku Tak Sengaja, Berawal Korban Diduga Mencuri Uang Nenek
(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunSumsel.com/Ardani Zuhri) (Kompas.com/Aji YK Putra/Farid Assifa)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.