Almarhum Darso yang Diduga Tewas Dianiaya Polisi Jadi Tersangka Kasus Kecelakaan, Langsung SP3
Polisi menetapkan Darso sebagai tersangka kasus kecelakaan di Yogyakarta dan langsung SP3. Darso tewas diduga akibat dianiaya polisi.
Penulis:
Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor:
Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Darso, warga Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, Jawa Tengah, ditetapkan oleh Polresta Yogyakarta sebagai tersangka kasus kecelakaan yang menyebabkan adanya korban, yaitu Tutik.
Adapun peristiwa kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Mas Suharto, Kota Yogyakarta, pada 12 Juli 2024.
Selain Darso, ada tersangka lain yang juga ditetapkan yaitu berinisial T.
Kendati demikian, polisi langsung menerbitkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) karena Darso sudah meninggal dunia.
"Iya, sudah digelar (perkara). Dengan si T jadi tersangka kedua. Untuk Pak Darso akan di SP3 kan karena kan sudah meninggal," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, Rabu (22/1/2025), dikutip dari Kompas.com.
Dalam konstruksi perkaranya, Aditya menjelaskan Darso menjadi tersangka atas kasus kecelakaan pertama dengan korban Tutik.
Sementara, tersangka dua yaitu T terkait kecelakaan kedua yang menimpa suami Tutik, Gery.
Darso Tewas Diduga Dianiaya 6 Polisi
Diketahui, nama Darso mencuat setelah dikabarkan tewas diduga akibat dianiaya oleh enam polisi dari Polresta Yogyakarta.
Baca juga: Polda Jateng Belum Panggil 6 Polisi Polresta Yogyakarta Soal Dugaan Penganiayaan Darso: Terakhir
Hal itu diketahui dari keterangan adik Darso, Tocahyo, ketika sang kakak sempat memberikan pengakuan kepadanya.
Tocahyo mengatakan Darso mengaku dianiaya oleh polisi sehingga terluka parah. Adapun dugaan penganiayaan itu terkait kecelakaan di Yogyakarta.
"Darso bilang ke saya dipukuli di bagian dada oleh enam orang polisi asal Yogyakarta, dia dipukuli karena kasus kecelakaan lalu lintas di sana (Yogyakarta)," katanya pada Minggu (12/1/2025), dikutip dari Tribun Jateng.
Menurut keterangan Tocahyo, sebelum meregang nyawa, Darso dijemput paksa di rumahnya oleh enam anggota polisi pada 21 September 2024 lalu.
Dia menyebut penjemputan paksa tersebut berkaitan dengan kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada Juli 2024.
Setelah itu, Darso sempat meminjam sejumlah uang kepada adiknya untuk pergi ke Jakarta.
Namun, tak berselang lama, Darso kembali lagi ke kampung halamannya pada September 2024.
"Baru di rumah seminggu, saya lalu dapat kabar kalau Darso masuk rumah sakit, " cerita Tocahyo.
Kemudian pada 29 September 2024, Darso dinyatakan meninggal dunia. Hanya saja, sebelum mengembuskan napas terakhirnya, Darso sempat berpesan kepada adiknya, dirinya sempat dianiaya oleh sejumlah polisi.
Pengakuan Darso itu pun sempat direkam oleh pihak keluarga.
"Di rumah sebelum meninggal dunia, dia bilang ke saya kalau ingin menuntut oknum itu. Karena merasa tersakiti, dianiaya polisi," paparnya.
Senada dengan Tocahyo, Poniyem, istri Darso, juga menyebut suaminya mengaku sempat dihajar oleh anggota polisi.
"Suami sempat didatangi oknum itu di rumah sakit. Selepas mereka pergi, suami baru cerita habis dipukuli oleh mereka," terangnya.
Selain itu, Poniyem juga mengatakan suaminya mengalami luka lebam di wajahnya.
Versi Polisi: Darso Meninggal karena Penyakit Jantung
Berbeda dengan versi keluarga korban, Polresta Yogyakarta menyebut meninggalnya Darso akibat serangan jantung yang dialaminya.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Aditya Surya Dharma, mengatakan peristiwa berawal ketika pada 21 September 2024, Tim Gakkum Satlantas mendatangi rumah Darso di Semarang untuk mengklarifikasi keterlibatannya dalam kecelakaan di Yogyakarta.
Aditya menyebut Darso mulanya membantah terlibat dalam kecelakaan tersebut. Namun, dia akhirnya mengaku setelah ditunjukkan rekaman CCTV dari Rumah Sakit Bethesda.
Setelah pengakuan tersebut, Darso dibawa oleh tim Gakkum untuk mengunjungi tempat rental mobil dan menemui dua teman yang bersama Darso saat kecelakaan.
Di perjalanan, Darso meminta izin untuk buang air kecil dan mengambil obat jantung dari rumah.
Baca juga: Cerita Saksi Kasus Tewasnya Darso yang Diduga Dianiaya Polisi: Lihat 3-4 Orang Berpakaian Rapi
Namun oleh polisi, Darso dibawa ke Rumah Sakit Permata Medika, Semarang, untuk mendapatkan perawatan.
Menurut Aditya, Darso dirawat intensif karena memiliki riwayat penyakit jantung.
"Sekitar pukul 07.00 WIB, Tim Unit Gakkum Satlantas Kota Jakarta dan Saudara Darsono, tiba di IGD Rumah Sakit Permata Medika dan langsung mendapatkan perawatan dari tim medis," jelas Aditya.
"Setelah itu, petugas berinisiatif untuk memberitahukan kabar terkait Saudara Darsono yang dirawat di rumah sakit kepada keluarga Saudara Darsono dan RT atau RW setempat, dan menjemput istri dari Saudara Darsono, yaitu atas nama Poniyem, di rumahnya," sambungnya.
Aditya menyampaikan, Poniyem menginformasikan Darso memiliki riwayat jantung dan sudah memasang ring di RSUP dr. Karyadi Semarang.
Tim Gakkum lalu melanjutkan perjalanan menuju ke dua rumah teman Darso yang saat itu ikut di dalam mobil saat kecelakaan.
"Sekitar pukul 12.30, mereka melanjutkan perjalanan ke Kendal, Jawa Tengah, untuk mencari kediaman atau lokasi yang merupakan teman dari Saudara Darsono pada saat kejadian," bebernya.
Lalu pada 25 September 2024, Tim Gakkum menghubungi pihak rumah sakit untuk menanyakan kondisi Darso dan saat itu Darso masih dalam perawatan.
Pihak kepolisian kembali menghubungi rumah sakit pada 27 September 2024 dan mendapatkan informasi Darso sudah pulang. Setelah pulang dari rumah sakit, Darso meninggal dunia di rumahnya.
Sebagian artikel telah tayang di Tribun Jateng dengan judul "Alasan Polisi Yogyakarta Soal Lebam di Tubuh Darso Warga Semarang Tewas Dianiaya, Kena Pintu Mobil"
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Tribun Jateng/Iwan Arifianto)(Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo/Rachmawati)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.