Anggota Polres Merangin yang Mainkan Sirine Mobil Patroli sambil Tertawa Diperiksa Propam
Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang anggota polisi yang tengah berada di bangku penumpang sebuah mobil
Penulis:
Abdi Ryanda Shakti
Editor:
Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAMBI - Sebuah video viral di media sosial yang memperlihatkan seorang anggota polisi yang tengah berada di bangku penumpang sebuah mobil patroli.
Dalam video yang diunggah salah satu akun instagram itu, polisi berpangkat Bripda itu tengah memainkan sirine 'tot-tot' yang biasa ada di mobil patroli sambil tertawa.
Anggota polisi itu terlihat menyematkan sebuah tulisan yakni 'my inner child "bunyiin sirine polisi" itu membuat sejumlah netizen mengecamnya.
Hal ini karena dia dinilai bermain-main dengan sirine tersebut sedangkan banyak orang yang kurang suka atas bunyi sirine tersebut.
Ternyata, polisi tersebut berinisial Bripda MHBI (22) yang merupakan anggota Polres Merangin, Polda Jambi.
"Oknum polisi yang jadi perbincangan netizen di media sosial tersebut adalah anggota di Polres Merangin," kata Kasubbid Penmas Polda Jambi Kompol M Amin Nasution saat dihubungi, Jumat (24/1/2025).
Amin mengatakan sejatinya video tersebut dibuat oleh Bripda MHBI pada Mei 2024 lalu.
"Dia buat video itu di IGnya udah bulan Mei 2024 lalu. Terus viral lagi di Januari (2025) ini," ungkapnya.
Saat ini, lanjut Amin, Bripda MHBI tengah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas aksi yang menimbulkan banyak kecaman tersebut.
"Saat ini oknum tersebut sedang diperiksa oleh Propam Polres Merangin untuk dimintai keterangannya," ungkapnya.
SOSOK Kasat Reskrim Polres Indramayu Spontan Sujud Syukur Usai Tangkap Bripda Alvian Maulana Sinaga |
![]() |
---|
Timeline Pembunuhan Putri Apriyani di Indramayu, Rekening Dikuras hingga Bripda Alvian Ditangkap |
![]() |
---|
Detik-detik Penangkapan Bripda Alvian, Polisi yang Tega Bunuh dan Bakar Pacar di Indramayu |
![]() |
---|
Bripda Alvian Maulana Sinaga Ditangkap, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih Kasat Reskrim Sujud Syukur |
![]() |
---|
Polisi Bunuh Pacar di Kos Indramayu, Bripda Alvian Bisa Dijatuhi Hukuman Mati |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.