Pemprov Kaltim Terima Nilai 98,31 dalam Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
Provinsi Kaltim meraih Peringkat II secara nasional bersama Provinsi Daerah Istimewa Aceh dengan nilai skor serupa. NTB di posisi pertama nilai 98,52.
Penulis:
willy Widianto
Editor:
Hasiolan Eko P Gultom
Visi besar pengembangan keterbukaan informasi adalah mewujudkan masyarakat informasi yang maju, cerdas, berkepribadian Pancasila, serta penyelenggaraan negara yang baik, bersih, transparan, dan akuntabel.
Visi ini tercapai melalui pengawasan terhadap komitmen badan public dalam menjalankan pemerintahan yang terbuka.
Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik bertujuan untuk menilai implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, serta untuk mengoptimalkan tugas dan fungsi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) sebagai garda terdepan dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Gubernur Rudy Mas’ud akan Wajibkan Semua Dosen dan Pejabat di Kaltim Lanjut Kuliah S3 |
![]() |
---|
Sinergi Pemerintah dan Swasta Demi Kebutuhan Air Bersih Masyarakat |
![]() |
---|
Kembali ke Desa, Eks Karyawan Perusahaan Migas asal Kaltim Temukan Kesuksesan di Pertanian Organik |
![]() |
---|
Tak Cuma Olahraga, FORNAS VIII NTB Turut Jadi Panggung Bagi Kebudayaan dan Kreativitas Lokal |
![]() |
---|
Rusia hingga Korea Selatan Ramaikan Festival Budaya EBIFF 2025 di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.