Minggu, 28 September 2025

Travel Umrah Tipu Jemaah di Jogja

Sosok Indri Dapsari, Bos Travel Umrah Tipu Jemaah Rp 14 M, Uang Dipakai Beli Mobil-Keperluan Pribadi

Berikut Indri Dapsari, sosok bos travel umrah yang tipu jemaah hingga merugi Rp 14 miliar.

|
Kolase Tribunnews.com
Pelaku penipuan umrah Indri Dapsari (46) warga Mergangsan, Kota Yogyakarta saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polda DIY. 

Dana dari korban diduga digunakan Indri Dapsari untuk membayar investor lain dan keperluan pribadi, seperti uang muka pembelian mobil.

Endriadi menyebut sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.

"Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," tandasnya.

Informasi tambah, sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus ini.

Termasuk mobil jenis Alphard yang diduga hasil dari penggelapan yang dilakukan oleh Indri Dapsari.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul KASUS Pemilik Biro Haji dan Umrah di Kota Jogja Ditangkap Polisi, Kerugian Miliaran

(Tribunnews.com) (TribunJogja.com/Christi Mahatma Wardhani)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan