Travel Umrah Tipu Jemaah di Jogja
Sosok Indri Dapsari, Bos Travel Umrah Tipu Jemaah Rp 14 M, Uang Dipakai Beli Mobil-Keperluan Pribadi
Berikut Indri Dapsari, sosok bos travel umrah yang tipu jemaah hingga merugi Rp 14 miliar.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
Dana dari korban diduga digunakan Indri Dapsari untuk membayar investor lain dan keperluan pribadi, seperti uang muka pembelian mobil.
Endriadi menyebut sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
"Tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara," tandasnya.
Informasi tambah, sejumlah barang bukti diamankan dalam kasus ini.
Termasuk mobil jenis Alphard yang diduga hasil dari penggelapan yang dilakukan oleh Indri Dapsari.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJogja.com dengan judul KASUS Pemilik Biro Haji dan Umrah di Kota Jogja Ditangkap Polisi, Kerugian Miliaran
(Tribunnews.com) (TribunJogja.com/Christi Mahatma Wardhani)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.