Selasa, 9 September 2025

Agus Buntung dan Kasusnya

Dulu Histeris Menangis, Kini Viral Agus Buntung Asyik Makan Roti Sambil Joget di dalam Penjara

Agus Buntung mulai nyaman di penjara? dulu nangis histeris saat pertama di tahan, kini viral joget sambil makan roti di penjara. 

|
Kolase TribunMedan.com/ist
AGUS Buntung Makan Roti Sambil Joget-joget di Penjara Viral, Tak Ada Ekspresi Tertekan. Agus Buntung mulai nyaman di penjara? dulu nangis histeris saat pertama di tahan, kini viral joget sambil makan roti di penjara.  

 

Agus Buntung Didakwa 12 Tahun Penjara

Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, dengan agenda pembacaan dakwaan, Kamis (16/1/2025).

Jaksa penuntut umum Dina Kurniawati mengatakan, pada sidang hari ini agendanya pembacaan dakwaan, namun penasihat Agus tidak mengajukan eksepsi kepada majelis hakim sehingga sidang dilanjutkan dengan pembuktian.

"Pemeriksaan saksi minggu depan (Kamis, 23/1/2025) hari ini pembacaan dakwaan saja," kata Dina, Kamis (16/1/2025).

Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung saat tiba di Pengadilan Negeri Mataram guna menjalani sidang pembuktian, Kamis (23/1/2025).
Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung saat tiba di Pengadilan Negeri Mataram guna menjalani sidang pembuktian, Kamis (23/1/2025). (TribunLombok/Robby Firmansyah)

Penasihat hukum Agus, Ainuddin mengatakan alasan pihaknya menolak untuk melakukan eksepsi lantaran apa yang didakwakan di dalam persidangan, menurut terdakwa tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.

"Sehingga kita arahkan untuk langsung ke pembuktian, itu pertimbangannya," kata Ainuddin.

Agus didakwa dengan pasal 6A dan atau pasal 6C, juncto pasal 15 huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. (tribun network/thf/TribunMedan.com/TribunLombok.com/TribunPekabaru.com)

 

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan