Agus Buntung dan Kasusnya
Dulu Histeris Menangis, Kini Viral Agus Buntung Asyik Makan Roti Sambil Joget di dalam Penjara
Agus Buntung mulai nyaman di penjara? dulu nangis histeris saat pertama di tahan, kini viral joget sambil makan roti di penjara.
Penulis:
Theresia Felisiani
Agus Buntung Didakwa 12 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan pelecehan seksual I Wayan Agus Suartama alias Agus menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Mataram, dengan agenda pembacaan dakwaan, Kamis (16/1/2025).
Jaksa penuntut umum Dina Kurniawati mengatakan, pada sidang hari ini agendanya pembacaan dakwaan, namun penasihat Agus tidak mengajukan eksepsi kepada majelis hakim sehingga sidang dilanjutkan dengan pembuktian.
"Pemeriksaan saksi minggu depan (Kamis, 23/1/2025) hari ini pembacaan dakwaan saja," kata Dina, Kamis (16/1/2025).

Penasihat hukum Agus, Ainuddin mengatakan alasan pihaknya menolak untuk melakukan eksepsi lantaran apa yang didakwakan di dalam persidangan, menurut terdakwa tidak sesuai dengan kejadian sebenarnya.
"Sehingga kita arahkan untuk langsung ke pembuktian, itu pertimbangannya," kata Ainuddin.
Agus didakwa dengan pasal 6A dan atau pasal 6C, juncto pasal 15 huruf E Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 300 juta. (tribun network/thf/TribunMedan.com/TribunLombok.com/TribunPekabaru.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.