Mayat dalam Koper di Ngawi
Rochmat Cemburu, Uswatun Khasanah Pernah Lakukan Hal Ini di Kamar Kos, Sakit Hati hingga Membunuhnya
Rochmat Tri Hartanto atau RTH (33) pelaku pembunuhan mayat dalam koper merah mengaku cemburu dan sakit hati hingga membunuh Uswatun Khasanah.
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi mengungkap motif Rochmat Tri Hartanto atau RTH (33) pelaku pembunuhan mayat dalam koper merah yang ditemukan di Ngawi, Jawa Timur, pada Kamis (23/1/2025).
Tersangka RTH terlihat menggunakan baju tahanan oranye bernomor 92, digelandang menuju ruang rilis Polda Jawa Timur pada Senin (27/1/2025).
Baca juga: Tiga Bagian Tubuh Uswatun Khasanah Korban Mutilasi di Ngawi Ditemukan dalam Kondisi Rusak
RTH sebelumnya ditangkap dan ditahan di Polda Jatim.
Dari rilis polisi diketahui jika tersangka RTH merupakan warga Dusun Banaran, Desa Gombal, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung ini dibakar api cemburu hingga tega membunuh dan memutilasi Uswatun Khasanah atau UK (29)
Setelah didalami oleh pihak kepolisian, alasan tersangka melakukan pembunuhan dan mutilasi dilatarbelakangi rasa sakit hati dan cemburu.
Baca juga: BREAKING NEWS : Pria Lansia di Jember Jadi Korban Mutilasi, Kepala dan Badan Ditemukan Terpisah
"Hasil dari pemeriksaan terhadap tersangka diketahui motifnya adalah korban sakit hati dan cemburu," kata Dirreskrimum Polda Jatim, Kombes Pol M. Farman kepada awak media pada Minggu (27/1/2025).
Tersangka yang mengaku sebagai suami siri korban merasa sakit hati karena korban ketahuan pernah bersama dengan laki-laki lain di dalam kos.
"Korban pernah ketahuan memasukkan laki-laki ke dalam kos korban, sementara tersangka di sekitar kos mengaku sebagai suami siri dari korban," ujarnya.
RTH sakit hati ucapan Uswatun Khasanah
Kemudian, tersangka juga mengaku korban sering meminta uang.
Di tanggal dan tempat yang sama saat kejadian, tersangka telah menyiapkan uang Rp 1 juta untuk diberikan kepada korban.
"Korban sering minta uang ke pelaku. Tanggal 19 di hotel, tersangka sudah menyiapkan uang 1 juta untuk diberikan kepada korban karena sebelumnya sudah ada chat dengan korban," ucapnya.

Setelah didalami, ternyata korban merasa tidak terima karena tersangka telah memiliki seorang anak perempuan.
Karena merasa kesal, korban mendoakan anak perempuan tersebut dengan kalimat kurang baik sehingga membuat tersangka yang notabene sebagai ayah merasa sakit hati.
"Korban pernah berucap kepada tersangka, korban mendoakan nanti sudah besar akan menjadi PSK, tersangka sakit hati," ucapnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.