Jumat, 12 September 2025

Kronologis Suami Telantarkan Istri Sakit Hingga Meninggal Dunia di Palembang, Kesal Ditolak Bercinta

Wahyu Saputra (26), tega menelantarkan istrinya Sindi Purnama Sari (25) hingga meninggal dunia di Palembang, Sumatera Selatan. Berikut kronologisnya.

|
Penulis: Adi Suhendi
Sripoku.com/ Andi Wijaya
TERSANGKA DITANGKAP - Wahyu Saputra (baju oranye) suami yang diduga menelantarkan istrinya yang sakit hingga meninggal dunia ditangkap Polrestabes Palembang, Selasa (28/1/2025). 

"Dilihat dari sini seperti tidak diurus saat anak saya sedang sakit, ditelantarkan. Kita juga pasti bertanya sakit anak saya oleh apa," ucap Sutrano.

Sesampainya di RS Hermina, setelah diperiksa oleh dokter, pihak keluarga disarankan untuk melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Hingga akhirnya ia bersama kakak Sindi, Purwanto melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang pada Rabu (22/1/2025), sekitar pukul 23.58 WIB.

Polisi pun langsung melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dengan melakukan penyelidikan dan mengambil keterangan dari saksi-saksi.

Hingga akhirnya polisi pun menangkap suami korban Wahyu Saputra di rumahnya pada Senin (27/1/2025) malam dan ditetapkan menjadi tersangka.

Kronologis Kematian Sindi

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono mengungkap korban Sindi telah mengidap penyakit yang mencapai titik klimaksnya pada Desember 2024.

Saat itulah tersangka melihat kondisi fisik istrinya semakin memprihatinkan, tetapi tidak melakukan tindakan yang diperlukan.

Kemudian pada 9 Januari 2025, karena prihatin dengan kondisi korban, tersangka mencoba memberikan makanan kepada korban karena fisiknya lemas hingga tanggal 16 Januari 2025.

"Namun tersangka memberikan makan dalam situasi tidak menguntungkan, hanya menaruh makanan sekadarnya di samping tempat tidur korban," kata Haryo didampingi Kasat Reskrim AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait di Mapolrestabes Palembang, Selasa (28/1/2025).

Pada 17 Januari 2025, tersangka Wahyu melihat korban semakin memprihatinkan dan mencoba menghilangkan bau badan korban karena sudah lama tidak mandi.

Tersangka kemudian memandikan korban pada pagi harinya dan siang menjelang sore menyuapi korban makan.

Setelah itu, pada dini harinya, tersangka menginginkan berhubungan suami istri.

"Permintaan ini sudah sering kali ditolak korban sebelum kejadian ini, karena kondisi fisik korban yang tidak memungkinkan. Karena ditolak korban itulah, kemudian tersangka membiarkan korban dalam kondisi lemah," katanya.

"Pada durasi tanggal 19-21 Januari 2025 kondisi korban semakin melemah. Setiap harinya tersangka tetap menyiapkan makanan, namun hanya diletakkan di samping tempat tidur korban tanpa disuapi," ungkapnya.

Kemudian, pada tanggal 21 Januari 2025 sore hari, pernapasan korban mengalami sesak napas.

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan