Nasib Ipda YF, Polisi Diduga Paksa Pramugari Aborsi Demi Karier, Ditarik ke Polda Aceh
Ipda YF diperiksa Propam Polda Aceh karena diduga memaksa kekasihnya melakukan aborsi, kasusnya viral di media sosial.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Ipda YF, anggota polisi yang bertugas di Polres Bireuen, Aceh diduga memaksa pacarnya yang seorang pramugari melakukan aborsi.
Masalah pribadi Ipda YF dengan kekasihnya itu viral di media sosial dan berbuntut panjang.
Ipda YF kini diperiksa oleh Paminal Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Aceh.
Kabid Humas Polda Aceh, Kombes Joko Krisdiyanto mengatakan, Ipda YF telah ditarik ke Polda Aceh untuk menjalani pemeriksaan dan pembinaan di Bidpropam.
"Yang bersangkutan sudah di Polda dan sedang dalam pemeriksaan," katanya, Selasa (28/1/2025), dilansir Serambinews.com.
Kendati demikian, Joko belum dapat memberikan informasi detail terkait nasib Ipda YF.
Namun, ia menegaskan, kasus ini akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Apabila ditemukan adanya pelanggaran kode etik, Ipda YF akan diproses sesuai dengan ketentuan yang ada."
"Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan," ungkapnya.
Kasus ini mencuat setelah diunggah oleh kekasih Ipda YF di akun Instagram pribadinya, @vanesariefls.
Dalam unggahannya, korban membagikan tangkapan layar percakapan WhatsApp dengan Ipda YF.
Baca juga: Oknum Perwira Polisi di Aceh yang Diduga Paksa Pacar Aborsi Berinisal YF, Berdinas di Polres Bireun
Selama menjalin hubungan asmara, korban mengaku kerap dipaksa berhubungan intim dengan Ipda YF.
Korban pun akhirnya hamil. Namun, Ipda YF justru tak mau bertanggung jawab.
Ia justru memaksa korban melakukan aborsi dengan mencekoki obat hingga tiga kali sehari.
Aborsi itu disebut dilakukan demi menyelamatkan karier sang polisi, yang saat itu masih berstatus taruna Akpol.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.