Sosok Ipda YF, Polisi Lulusan Akpol Diduga Paksa Pramugari Aborsi, Kini Diperiksa Propam
Berikut sosok Ipda YF seorang polisi lulusan akademi polisi (Akpol) yang sedang jadi bahan perbincangan karena diduga paksa pacar aborsi.
Penulis:
Endra Kurniawan
Editor:
Pravitri Retno W
"Mohon waktu, karena kami masih menunggu hasil pemeriksaan. Perkembangannya akan segera kami sampaikan," tandasnya.
Baca juga: Viral Oknum Polisi Tolak Laporan Warga di Makassar, Korban Sempat Dimintai Uang Rp 100 Ribu
Viral di media sosial
Kasus yang menyeret nama Ipda YF bermula dari postingan pacarnya di akun Instagram pribadinya, @vanesariefls.
Korban menceritakan secara rinci kejadian yang menimpanya.
Ia membagikan tangkap layar percakapan WhatsApp dengan Ipda YF kala masih menjalin hubungan.
Korban mengaku mengalami tekanan mental dan seksual selama menjalin hubungan dengan Ipda YF.
Ia menyebut Ipda YF sering memaksanya berhubungan intim, meskipun ditolak dan korban merasa kesakitan.
Ketika hamil, Ipda YF memaksa aborsi dengan cara mencekoki obat hingga tiga kali sehari.
Meski menolak, pelaku tetap memaksa hingga korban mengalami keguguran.
Akibat tindakan ini, ia mengalami infeksi rahim, kista, dan divonis sulit hamil.
Hingga kini, korban masih menjalani terapi fisik dan mental, termasuk terapi dengan dokter kandungan (obgyn) untuk menangani infeksi rahim, kista, dan komplikasi lain akibat aborsi paksa.
Korban mengaku bungkam selama ini karena takut terhadap ancaman pelaku, namun kini memberanikan diri berbicara demi keadilan.
Baca juga: Kronologi Diduga Oknum Polisi Tendang Wajah Pengendara hingga Berdarah, Videonya Viral
Ipda YF dicopot
Korban mengabarkan Ipda YF sudah dicopot dari jabatannya.
"Saat ini kasus sedang ditangani dengan serius oleh Kapolda Aceh beserta lainnya. Yang di mana YF langsung ditarik dari Polres Bireuen ke Polda Aceh semenjak kasus ini ter-up di sosial media. Dan di saat ini dicopot dari jabatannya," tulis korban di insta story.
Korban dalam kesempatannya juga mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Aceh beserta jajaran.
Ia sudah dihubungi polisi terkait kasus yang menimpanya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.