Warga Semarang Kepung 2 Oknum Polisi yang Palak Pasangan Kekasih Berstatus Pelajar Rp 2,5 Juta
Heboh sejoli di Semarang jadi korban palak 2 oknum polisi, dimintai uang Rp 2,5 juta, warga sempat kepung pelaku bahkan diancam ditembak.
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Sejoli yang masih berstatus pelajar jadi korban pemalakan Rp 2,5 juta di Jalan Telaga Mas perumahan Tanah Mas Semarang Utara, Jateng pada Jumat (31/1/2025) pukul 21.00 WIB.
Pelakunya tiga orang, dua oknum polisi yakni Aiptu K, Aipda R dan seorang warga sipil inisial S. Kini ketiganya diamankan di Polsek Semarang Utara.
Korban sempat berteriak minta tolong hingga mengundang perhatian warga sekitar.
Awalnya warga mengira terjadi penarikan mobil oleh debt collector, ternyata setelah diperjelas terjadi aksi pemalakan atau pemerasan oleh oknum polisi, korbannya pasangan kekasih.
Warga pun langsung gerak cepat mengepung ketiga pelaku, karena panik oknum polisi sempat mengancam bakal menembak warga.
Kronologi Oknum Polisi Palak Pasangan Kekasih di Semarang Utara
Peristiwa pemalakan itu terjadi sekira pukul 21.00 WIB pada Jumat (31/1/2025).
Piket fungsi Polsek Semarang Utara mendapat laporan adanya kejadian pemerasan di Jalan Telaga Mas.
Saat polisi tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kerumunan massa yang mengepung mobil warna merah sudah terjadi.
Baca juga: AKBP Bintoro Cs Bakal Jalani Sidang Etik Pekan Depan Buntut Dugaan Pemerasan Tersangka Pembunuhan
Kejadian pemerasan itu bermula saat korban bersama pacarnya memarkirkan mobil sedan warna silver di sekitar Sekolah Terang Bangsa Semarang Barat.
Mereka kemudian didatangi mobil merah dan turun 3 orang selanjutnya menanyakan sedang apa.
Korban pria disuruh masuk mobil merah milik pelaku, dan kemudian pelaku meminta sejumlah uang sebesar Rp 2,5 juta.
Selanjutnya korban dan pelaku menuju ATM di daerah Telaga Mas Semarang Utara.
Setelah mengambil uang sebesar Rp 2,5 juta, uang itu ditaruh di amplop kemudian diminta KTP dan kunci mobil korban.
Namun, saat itu pacar korban berteriak-teriak sehingga massa datang.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/tribunnews/foto/bank/originals/polisi-di-semarang-peras-sejoli-pacaran-dikepung-warga.jpg)