Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Jadi Tersangka, Cabuli Anak Asuh yang Dirawat Sejak Lahir
seorang pemilik panti asuhan di Surabaya, Jawa Timur sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak asuhnya.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Polisi menetapkan Nurherwanto Kamaril alias NK (61), seorang pemilik panti asuhan di Surabaya, Jawa Timur sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap anak asuhnya.
Saat ini, korban yang melapor berjumlah dua orang.
Selama hampir empat tahun, korban tidak hanya menerima kekerasan seksual secara fisik tetapi juga psikis.
Tersangka diketahui sudah melakukan perbuatan asusila terhadap seorang korban anak asuh panti berjenis kelamin perempuan, selama sekian tiga tahun yakni sejak Januari 2022 hingga 20 Januari 2025.
Perbuatan terkadang dilakukan sebanyak dua kali kurun waktu sebulan. Tersangka pernah menyetubuhi korban setiap hari selama sepekan.
Tersangka melakukan perbuatan tak senonoh tersebut di kamar kosong dalam bangunan panti asuhan.
Saat melakukan persetubuhan terhadap korban, tersangka mengoleskan alat kelaminnya menggunakan cairan minyak goreng.
Menurut Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Ali Purnomo, tersangka kerap mengancam secara verbal terhadap korban agar menuruti nafsu berahinya.
Selain membentak dan mengumpat, tersangka juga kerap mengancam bakal mengusir dari panti asuhan.
Korban takut dengan ancaman tersebut, apalagi, latar belakang korban yang tidak memiliki orangtua lengkap dengan kondisi kehidupan ekonomi menengah ke bawah.
Tersangka kerap melakukan perbuatan asusilanya terhadap korban pada tengah malam.
Modusnya adalah membangunkan korban yang sedang tidur di kamar kemudian mengajaknya ke kamar kosong di dalam panti.
Selama tersangka membangunkan atau merayu korban selalu diketahui oleh anak asuh atau penghuni panti asuhan lainnya.
"Kemudian soal ancaman. Ancamannya bersifat psikis. Korban ini, memang latar belakang sejak lahir, dari orang-orang yang tidak punya. Jadi masyarakat miskin, diadopsi atau diambil sebagai anak asuh sejak lahir, sehingga seperti keluarga sendiri. Dibalik itu malah ini yang terjadi dilakukan tersangka. Intinya dilakukan bujuk rayu dilakukan ke korban," ujarnya saat Konferensi Pers di Gedung Bidhumas Polda Jatim, pada Senin (3/2/2025).
Diasuh sejak lahir
Selama bertahun-tahun, korban tidak hanya menerima kekerasan seksual secara fisik tetapi juga psikis.
Bupati Bangkalan Geram dengan 2 Pegawai yang Tertangkap Konsumsi Sabu di Kantor Kecamatan: Pecat! |
![]() |
---|
Promo JSM Indomaret, Alfamart, dan Superindo 8-10 Agustus 2025: Minyak Goreng Tropical 2L Rp 37.500 |
![]() |
---|
Promo Alfamart dan Indomaret hingga 15 Agustus 2025: Minyak Goreng Fortune 2L Rp 37.900 |
![]() |
---|
Sosok Sederhana & Penuh Kasih itu Kini Tiada, Wakil Wali Kota Surabaya Armuji Kehilangan Ibunda |
![]() |
---|
Kades di Jombang Diduga Lecehkan Warga, Kini Ancam Lapor Balik Atas Dugaan Pemukulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.