Jumat, 5 Juni 2026

Mushola Ambruk di Sidoarjo

Menteri PU: Baru 51 Ponpes yang Kantongi Izin Mendirikan Bangunan

Minimnya jumlah pesantren yang memiliki izin PBG terjadi lantaran banyak pengelola ponpes masih menganggap enteng pentingnya legalitas bangunan gedung

Tayang:
Penulis: Fersianus Waku
Editor: willy Widianto
Tribunnews/Fersianus Waku
TIDAK BERIZIN - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa hanya 51 dari sekitar 42.000 pondok pesantren (ponpes) di Indonesia yang memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini disampaikan Dody, seusai bertemu Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pekerjaan Umum (PU), Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa hanya 51 dari sekitar 42.000 pondok pesantren (ponpes) di Indonesia yang memiliki izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Hal ini disampaikan Dody, seusai bertemu Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin di kantor Kementerian PU, Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Baca juga: Insiden Ambruknya Musala di Ponpes Al Khoziny Merupakan Bencana dengan Korban Terbesar di Tahun 2025

"Kaykanya sebagian besar nggak berizin. Yang terecord di sistem PBG kita hanya 51 yang berizin," kata Dody.

Pertemuan ini dilakukan usai insiden ambruknya musala Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur. Dody menyebut, pihaknya akan melakukan peninjauan langsung terhadap seluruh pesantren di Indonesia. 

"Nanti kita cek semua pondok pesantren yang belum berizin sambil kita bantu mereka untuk mengurus izinnya," ujarnya.

Menurut Dody, minimnya jumlah pesantren yang memiliki izin PBG terjadi karena banyak pengelola ponpes masih menganggap enteng pentingnya legalitas bangunan. 

Ia menilai, banyak bangunan pesantren dibangun secara swadaya, tanpa melibatkan proses teknis yang sesuai standar.

"Ya mungkin karena pesantren itu kan suka dari santri untuk santri, jadi mereka menganggap nggak perlu izin. Padahal, izin itu untuk meyakinkan bahwa yang dibangun itu sesuai dengan normanya, kualitas kolom, kualitas struktur dan seterusnya," ucap Dody.

Selain faktor kesadaran, lokasi pesantren yang umumnya berada di daerah pinggiran juga menjadi tantangan tersendiri. 

Dody menilai, akses informasi dan pelayanan perizinan yang lebih umum di kota besar membuat proses PBG jarang dijalankan di daerah.

"Pengurusan izin PBG ya saya pikir juga begitu. Karena biasanya kan urusan PBG IMB itu kan hanya di kota besar ya. Di kota yang kecil-kecil mungkin mereka enggak terlalu aware soal itu," ucapnya.

Meski demikian, Dody menyebut ada sejumlah pesantren yang menjadi contoh positif dalam hal kepatuhan terhadap perizinan dan kualitas bangunan. Salah satunya adalah Pondok Pesantren Tebu Ireng di Jombang, Jawa Timur.

Baca juga: Hindari Trauma, Korban Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny Sidoarjo Butuh Pendampingan Psikologis

"Kayak Tebu Ireng itu kan bagus-bagus. Kan memang ada pondok pesantren yang sangat modern, nah itu memang bagus dan ada ya tapi itu hanya sebagian kecil, sebagian besarnya kan sangat terbatas," imbuhnya.

Perlu diketahui, bangunan musala tiga lantai yang terletak di area asrama putra Ponpes Al Khoziny ambruk dan menimpa para santri saat mereka sedang melaksanakan salat Ashar pada pukul 15.00 WIB, Senin (29/9/2025).

Evakuasi puing bangunan musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, resmi ditutup oleh tim SAR gabungan pada Selasa (7/10/2025) pukul 10.00 WIB. Proses pencarian korban menandai hari kesembilan operasi SAR dalam tragedi ponpes Al Khoziny, Senin (29/9/2025).

Hingga penutupan operasi, total 171 korban telah dievakuasi dari lokasi. Dari jumlah itu, korban tewas tragedi Ponpes Al Khoziny tercatat 67 orang, termasuk delapan potongan anggota tubuh (body part). Sementara korban selamat berjumlah 104 orang.

Baca juga: Perwakilan Ponpes Al Khoziny Minta Maaf atas Insiden Runtuhnya Bangunan, Kegiatan Pondok Diliburkan

Sesuai Minatmu
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved