Kronologi Pria di Bogor Tewas Ditembak di Dekat Pasar Mawar, Berawal dari Masalah Sepele
Polisi mengamankan empat pelaku kasus penembakan pria berinisial H (45) di depan TK Motekar, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Bogor.
Editor:
Muhammad Zulfikar
Sebelumnya korban sempat terlibat cekcok dengan salah satu rekan pelaku penembakan.
Dari hasil visum diketahui ada tiga luka tembak yang bersarang di tubuh korban.
Baca juga: Kakak Korban Ungkap Detik-detik Penembakan di Bogor, Diserang Gerombolan saat Nongkrong
Visum juga menunjukkan adanya bekas luka di organ dalam yang diduga diakibatkan kekerasan benda tumpul.
"Penyebab kematian korban karena luka tembak di bagian dada kiri yang menembus paru-paru sehingga mengakibatkan pendarahan," jelas Eko Prasetyo.
Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, diantaranya satu senjata api, tiga butir selongsong peluru ukuran 9 mm, dua butir peluru ukuran 9 mm, dan satu proyektil peluru yang bersarang di bagian paha kiri korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Ancaman hukumannya 20 tahun penjara hingga maksimal seumur hidup," kata Eko Prasetyo. (Tribunnews.com/WartaKota)
APBD 2025 Fokus Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur, Bupati Rudy Soroti Efisiensi Anggaran |
![]() |
---|
Kejagung Kembali Sita Aset Milik Riza Chalid, Kali Ini Rumah Mewah di Bogor Jawa Barat |
![]() |
---|
DPR Minta Kasus Penembakan Warga NTT oleh Aparat Timor Leste Diselidiki, Cegah Konflik Antarnegara |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Bogor Rabu, 27 Agustus 2025, Hujan Ringan pada Sore Hari |
![]() |
---|
Optimalisasi Fungsi Gedung, Pemkab Bogor Manfaatkan Vivo Mall untuk Layanan Publik dan UMKM |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.