Senin, 18 Agustus 2025

Profil dan Sosok

Sosok Viska Dhea, Ibu 2 Anak asal Sidoarjo Selingkuh dengan Mantan Karyawan PT Petrokimia Gresik

Terungkap sosok wanita yang menjadi selingkuhan pria beristri di Gresik. Wanita asal Sidoarjo tersebut juga telah memiliki suami dan dua orang anak.

Surya.co.id/Willy Abraham
VIDEO SYUR GRESIK - Tersangka kasus video dewasa, selebgram Viska Dhea Ramadhani (27) dan Ichlas Budhi Pratama (37) hanya tertunduk saat dihadirkan dalam pers rilis di Mapolres Gresik, Jawa Timur, Rabu (5/2/2025). Viska merupakan SPG di Sidoarjo dan telah memiliki suami dan anak. 

"Saat itu, IBP merekam aktivitas tersebut menggunakan iPhone X warna hitam," jelasnya, dikutip dari Surya.co.id.

Kedua tersangka ditangkap saat berada di kafe Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (3/2/2025) sekitar pukul 21.30 WIB.

Penyidik mengamankan tiga handphone, pakaian yang dikenakan tersangka dalam video serta flashdisk.

"Keduanya dijerat  Pasal 29 Juncto Pasal 4 ayat (1) atau Pasal 34 Juncto Pasal 8 Undang-Undang RI Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi, dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan hingga maksimal 12 tahun penjara, serta denda mulai Rp250 juta hingga Rp6 miliar," terangnya.

Baca juga: Selingkuh dan Bikin Video Syur di Hotel Gresik, Viska dan Ichlas Terancam 12 Tahun Penjara

Kesaksian POD

POD merasa puas setelah suaminya ditangkap dan dijerat pasal berlapis.

"Rasanya lega, sekarang saya menagih nafkah dari suami saya, untuk menghidupi anak, saya tahu ada uang di salah satu tabungan," ucap POD, Kamis (6/2/2025), dikutip dari SuryaMalang.com.

Kondisi POD sudah mulai membaik setelah mengetahui suaminya selingkuh dengan wanita yang baru tiga bulan kenal.

Menurut POD, sikap Ichlas Budhi berubah dua bulan terakhir dan tak pernah memberi nafkah.

Ichlas Budhi juga tak membayar cicilan rumah sehingga POD enggan meneruskannya.

Wanita 33 tahun itu bertahan hidup dengan menjual perhiasan emas.

Kini POD akan menggugat cerai Ichlas Budhi dan menuntut nafkah untuk anak semata wayangnya.

"Rencananya akan mengajukan gugatan cerai," lanjutnya.

Sebagian artikel telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Perasaan Istri Korban Selingkuh Gresik, Lega Suami Dipenjara dan Harus Tegar Hidupi Anak Sendiri

(Tribunnews.com/Mohay) (SuryaMalang.com/Willy Abraham)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan