Alasan Remaja di Sidoarjo Berani Polisikan Ayah Kandung: Aku Dibilang Anak yang Bisanya Minta Uang
IV, siswi SMA di Sidoarjo berani melaporkan ayah kandungnya ke polisi lantaran jengkel disebut hanya bisa meminta uang.
Penulis:
Nanda Lusiana Saputri
Editor:
Garudea Prabawati
Setiap hari, IV membantu ibunya membuat adonan gorengan.
"Ibu selama ini kerja di tempat katering, saya bantu untuk jual gorengan," ucapnya kepada Kompas.com, Sabtu (8/2/2025).
Puncak kekecewaan IV kepada sang ayah terjadi pada Desember 2024.
Saat itu, ponselnya mengalami kerusahan, sehingga ia meminta uang Rp500 ribu kepada ayahnya untuk biaya servis.
Sang ayah pun berjanji akan memberikan uang itu pada awal tahun baru 2025, namun janji itu tak ditepati.
Merasa jengkel, IV memutuskan untuk melaporkan ayah kandungnya.
"Ayah itu gak pernah kasih nafkah sejak 2015, makanya aku akan melaporkan ayah," tandasnya.
Di sisi lain, pelaporan ini tidak terjadi begitu saja, tapi karena ditantang sang ayah.
"Dia bilang, memangnya bisa kamu somasi, emang mampu," katanya menirukan ucapan sang ayah.
Kuasa hukum IV, Johan Widjaja mengatakan, kliennya membuat laporan ini karena sudah terlalu jengkel dengan sikap ayahnya.
Kliennya merasa tak punya pilihan lain selain melaporkan ayah kandungnya sendiri ke polisi.
Johan berharap, dari laporan tersebut IV bisa mendapat haknya sebagai anak.
"Penelantaran anak itu bisa masuk ranah pidana. Itu diatur di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)," bebernya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tiap Hari Jual Gorengan di Sekolah, Anak Polisikan Ayah Kandung karena 10 Tahun Tak Dinafkahi: Sakit
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJatim.com/Ani Susanti, Kompas.com/Rachmawati/Izzatun Najibah)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.