Sosok Nina Wati, Terdakwa Penipuan Casis TNI-Polri, Pernah Utus Preman Bertato Tembak Polisi
Nina Wati, terdakwa penipuan casis TNI-Polri, diduga kebal hukum sebab selama 16 kali persidangan, ia tak pernah hadir.
Penulis:
Pravitri Retno Widyastuti
Editor:
Siti Nurjannah Wulandari
"Tafsiran kerugiannya sekitar Rp3,3 miliar," kata Kombes Hadi Wahyudi, yang saat itu menjabat Kabid Humas Polda Sumut, Senin (20/5/2024).
Tak hanya kasus penipuan, Nina Wati juga pernah terlibat kasus kriminal lainnya.
Pada 2020, Nina pernah memerintahkan preman bertato untuk menembak kepala seorang polisi bernama Aiptu Robin Silaban.
Peristiwa itu terjadi di Doorsmer KD & RS Jalan Gagak Hitam, Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan pada 27 Oktober 2020.
Meski demikian, senjata yang dibawa anak buah Nina macet setelah menembak rusuk bagian kiri Aiptu Robin.
Buntut penembakan itu, kondisi Aiptu Robin kritis.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Nina Wati, Calo Casis TNI-Polri yang Sangat 'Sakti', 16 Kali Mangkir dari Sidang, Ini Rekam Jejaknya
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun-Medan.com/Dedy Kurniawan/Fredy Santoso/Alfiansyah)
Sumber: TribunSolo.com
Turnamen Basket 3x3 Seri Medan Rampung Digelar: Berikut Daftar Juaranya |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Medan Selasa, 26 Agustus 2025: Waspada Hujan pada Sore Hari |
![]() |
---|
Bantah Bunuh Pacar, Rekaman Video Adegan Penyiksaan Jadi Bukti Polisi Pastikan C Pelaku Pembunuhan |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Medan Senin, 25 Agustus 2025: Waspada Hujan pada Siang Hari |
![]() |
---|
Kunci Gitar Bodohnya Aku - Lyodra, Chord Dasar: Bodohnya Ku Masih Setia Menantimu Tuk Kembali |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.