Jumat, 12 September 2025

Sosok Nina Wati, Terdakwa Penipuan Casis TNI-Polri, Pernah Utus Preman Bertato Tembak Polisi

Nina Wati, terdakwa penipuan casis TNI-Polri, diduga kebal hukum sebab selama 16 kali persidangan, ia tak pernah hadir.

(TRIBUN MEDAN/DOK/ist)
TERDAKWA KASUS PENIPUAN - Kolase foto Nina Wati saat ditangkap Polda Sumut jadi tersangka penipuan dan penggelapan modus masuk Taruna Akpol serta casis TNI pada Kamis 21 Maret 2024. Selain kasus penipuan, Nina pernah memerintahkan preman menembak seorang polisi. 

"Tafsiran kerugiannya sekitar Rp3,3 miliar," kata Kombes Hadi Wahyudi, yang saat itu menjabat Kabid Humas Polda Sumut, Senin (20/5/2024).

Tak hanya kasus penipuan, Nina Wati juga pernah terlibat kasus kriminal lainnya.

Pada 2020, Nina pernah memerintahkan preman bertato untuk menembak kepala seorang polisi bernama Aiptu Robin Silaban.

Peristiwa itu terjadi di Doorsmer KD & RS Jalan Gagak Hitam, Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan pada 27 Oktober 2020.

Meski demikian, senjata yang dibawa anak buah Nina macet setelah menembak rusuk bagian kiri Aiptu Robin.

Buntut penembakan itu, kondisi Aiptu Robin kritis.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Nina Wati, Calo Casis TNI-Polri yang Sangat 'Sakti', 16 Kali Mangkir dari Sidang, Ini Rekam Jejaknya

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W, Tribun-Medan.com/Dedy Kurniawan/Fredy Santoso/Alfiansyah)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan