Barang Bukti Penyekapan dan Pembunuhan Pria Bali oleh 3 Wanita Jadi Sorotan, Dianiaya Secara Sadis?
Polisi menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban, termasuk luka akibat ikatan di pergelangan tangan dan kaki, serta luka bakar di punggung
Editor:
Eko Sutriyanto
Atas perintah LY, mereka kemudian melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.
Selain motif utang, korban diduga pernah membocorkan informasi kepada seorang wanita bahwa LY pernah melakukan tindakan kekerasan seksual terhadapnya, yang semakin memicu kemarahan para tersangka.
Kronologi Penyiksaan hingga Pembuangan Mayat
Penganiayaan terjadi di Denpasar sejak 20 Januari hingga 2 Februari 2025. Korban mengalami berbagai bentuk siksaan hingga akhirnya meninggal dunia.
Setelah korban meninggal, OSM dan IOP memberi tahu LY.
Ketiga tersangka lalu menyusun rencana membuang mayat korban di hutan lindung Desa Pancasari, Buleleng. Tersangka LY berperan menyediakan mobil sewaan untuk mengangkut mayat.
Berdasarkan rekaman CCTV dan data GPS dari mobil sewaan, polisi berhasil melacak pergerakan tersangka hingga akhirnya menangkap mereka.
Baca juga: Rumah Janda di Madura Jadi Saksi Bisu Kasus Pembunuhan, Pelaku Sempat Tolak Hubungan Badan
Barang Bukti dan Ancaman Hukuman
Dalam penyelidikan, polisi menyita beberapa barang bukti yang digunakan dalam penyiksaan, antara lain korek api gas (untuk membakar rambut korban), kaleng obat pembasmi serangga (untuk memukul kepala dan wajah),
sapu dan serok (untuk memukul tubuh).
Kemudian kabel ties (untuk mengikat tangan dan kaki), setrika (untuk membakar punggung korban).
Ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan Pasal 35 ayat 1 dan 3 juncto Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (Tribun Bali/Muhammad Fredey Mercury)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul GELAP Mata karena Sakit Hati Difitnah & Masalah Utang Piutang, Oki & Intan Sekap Pande Hingga Tewas!
Sumber: Tribun Bali
Pria di Depok Dihajar Istri Teman Sendiri hingga Babak Belur, Begini Awal Mulanya |
![]() |
---|
Dua Pelaku Perusakan 6 Pos Polisi di Yogyakarta Ditangkap, Salah Satunya Residivis |
![]() |
---|
Viral Gerobak Ketoprak di Depok Dirusak dan Penjual Dianiaya, Pembeli Emosi Ditagih Rp3 Ribu |
![]() |
---|
Fakta-Fakta Bocah di Kutim Tewas Dianiaya Ayah Kandung dan Ibu Tiri: Alami Pendarahan Otak |
![]() |
---|
Sopir Angkot D01 Jurusan Ciputat-Kebayoran Baru Aniaya Penumpang Wanita, Polisi Buru Pelaku |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.