Minggu, 31 Agustus 2025

Harta Kekayaan AKBP Jatmiko, Kapolres Bireuen yang Diduga Pungli Didukung Istri, Capai Rp1,2 M

Harta kekayaan AKBP Jatmiko, Kapolres Bireuen, Aceh yang viral diduga melakukan pungli dengan penyalahgunaan wewenang.

|
Serambinews.com/ Yusmandin Idris
KAPOLRES DIDUGA PUNGLI - Kapolres Bireuen yang baru AKBP Jatmiko SH MH disambut upacara pedang pora di Mapolres Bireuen, Jumat (14/07/2023) Kini AKBP Jatmiko dan istri diduga melakukan 39 kasus pelanggaran, termasuk pungli viral di media sosial hingga Polda Aceh turun tangan pada Rabu (12/2/2025) 

TRIBUNNEWS.COM - Harta kekayaan AKBP Jatmiko, Kapolres Bireuen, Aceh yang viral diduga melakukan pungli dengan penyalahgunaan wewenang.

Bahkan muncul isu aksi AKBP Jatmiko didukung oleh sang istri.

Kasus tersebut viral di media sosial, termasuk akun X @TukangBedah00 yang menyebut AKBP Jatmiko diduga terseret melakukan 39 kasus pelanggaran di antaranya pungli.

Selain pungli ada dugaan AKBP Jatmiko ikut dalam dugaan pemaksaan aborsi Ipda Yohananda Fajri.

Terbaru, kasus Ipda Yohananda Fajri dengan seorang pramugari tersebut berakhir damai.

Saat ini Irwasda Polda Aceh telah meminta pengawasan Bawashum Mabes Polri untuk memeriksa AKBP Jatmiko beserta sang istri.

"Yang bersangkutan ini masih dalam rangka pemeriksaan," kata Djoko dalam konferensi pers di Mapolda Aceh, Rabu (12/2/2025).

Sementara itu, Kabid Propam Polda Aceh, Kombes Pol Eddwi Kurniyanto, menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim Irwasda telah melakukan pemeriksaan terhadap Kapolres dan istrinya untuk dimintai klarifikasi.

"Sudah kita lakukan pemeriksaan sampai hari ini, Kapolres beserta istrinya juga sudah kita lakukan pemeriksaan," katanya.

Eddwi menambahkan bahwa setelah hasil laporan penyelidikan lengkap, laporan tersebut akan dikirimkan ke Div Propam Polri untuk proses penanganan lebih lanjut.

Baca juga: Harta Kekayaan AKBP Bonifacius Surano, Ayah Valyano Siswa SPN Polda Jabar Dipecat H-6 Pelantikan

"Untuk sementara ini masih dalam proses pelimpahan ke Div Propam Polri," ujarnya.

Harta Kekayaan AKBP Jatmiko

AKBP Jatmiko terseret kasus pungli, harta kekayaannya tentu menjadi hal yang menarik.

Menurut penelusuran Tribunnews.com dari laman e-LHKPN, AKBP Jatmiko baru tiga kali melaporkan harta kekayaannya.

Yakni pada tahun 2021, 2022, dan akhir tahun 2023.

Jika dilihat dari perbandingan 2022 dengan 2023, harta kekayaan AKBP Jatmiko hanya bertambah Rp1.000.000 saja di bagian kas.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan