Sabtu, 6 September 2025

Pengakuan Sopir Pikap Usia 19 Tahun yang Terlibat Kecelakaan dengan Moge Renville Antonio

Rezi mengatakan olah TKP ini memastikan bahwa dalam peristiwa tersebut, korban tidak mengalami kecelakaan tunggal.

|
Editor: Hasanudin Aco
Via Kompas.com
MOGE KECELAKAAN - Moge yang dikendarai Bendara Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Demokrat, Renville Antonio mengalami kecelakaan di Jalan Raya Asembgaus, Kecamatan Asembagus, Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur pada Jumat (14/2/2025). Dokumentasi Polres Situbondo) 

Hingga tadi malam sopir pikap tersebut sedang menjalani pemeriksaan lanjutan di Markas Unit Laka Satlantas Polres Situbondo

"Data yang terlibat kecelakaan adalah kendaraan pikap P 9308 NY yang dikendarai saudara MDS, 19 tahun. Diketahui dari hasil pemeriksaan sementara, dia tidak memiliki SIM," ujar Kombes Pol Komarudin saat ditemui awak media di Gedung Ditlantas Mapolda Jatim, Jumat. 

Kronologi kejadian menurut sopir pikap

Mengenai kronologi kecelakaan berdasarkan keterangan sopir mobil pikap MDS kepada penyidik, Komarudin menerangkan MDS mengemudikan kendaraannya melaju dari arah barat ke timur. 

Setibanya di lokasi kejadian, MDS bermanuver berbelok ke kanan jalan dengan maksud berhenti di toko bangunan untuk membeli kebutuhan bahan bangunan. 

Namun pada saat bersamaan, melintas motor gede Harley-Davidson yang dikemudikan Renville Antonio dari sisi kanan bodi mobil pikap. 

Tak pelak, lanjut Komarudin, benturan antara kedua kendaraan tersebut tak terelakan. 

Bodi sisi depan motor Harley-Davidson Renville Antonio membentur bodi bagian ujung sisi kanan, atau tepatnya pintu kanan mobil berbodi warna hitam tersebut. 

Benturan yang kuat di antara kedua kendaraan, menyebabkan pemotor terpelanting ke sisi kanan jalan sejauh sekitar 40 meter.

Tak berhenti di situ, tubuh korban juga menghantam pohon dan vas bunga yang terdapat di seberang sisi kanan jalan tersebut. 

Hingga akhirnya, korban mengalami luka parah pada bagian kepala. Akibatnya, korban Renville Antonio dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian. 

Pengemudi bilang nyalakah lampu sein

Saat disinggung mengenai apakah mobil pikap tersebut sudah menyalakan lampu isyarat berbelok (sein) kanan, Komarudin menerangkan pengakuan sopir mobil pikap selama pemeriksaan,mengklaim bahwa kondisi lampu sein untuk berbelok ke kanan sudah menyala. 

Namun, pengakuan tersebut masih akan diuji kembali dengan serangkaian pembuktian yang dilakukan oleh Anggota Tim TAA Ditlantas Polda Jatim.

"Pengakuan sih katanya menghidupkan sein, katanya. Ya, tapi tentu akan dibuktikan lebih lanjut," ucapnya. 

Menurut Komarudin, kendaraan roda dua atau empat yang akan bermanuver putar balik, atau berbelok arah, harus memahami beberapa ketentuan.

Yakni, pengendara tersebut diwajibkan menyalakan lampu sein sebagai petanda arah laju kendaraan selanjutnya. 

Halaman
123
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan