Anggota Banser Babak Belur Diserang Orang Tak Dikenal Sepulang dari Konfercab NU di Garut
Aksi penganiayaan tersebut terjadi Jalan Cimanuk, Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong, Garut sekitar pukul 02.00 WIB dinihari
Editor:
Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, GARUT - Seorang anggota Banser (Barisan Ansor Serbaguna) bernama Muhammad Aliyudin (21) menjadi sasaran serangan orang tak dikenal secara bertubi-tubi saat pulang usai tugas pemananan Konferensi Cabang (Konfercab) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (16/2/2025) dini hari.
Aksi penganiayaan tersebut terjadi Jalan Cimanuk, Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong, Garut sekitar pukul 02.00 WIB dinihari dan membuat Muhammad Aliyudin mengalami luka serius di badan dan kepala.
Aliyudin sampai harus mendapatkan perawatan di rumah sakit lantaran mengami luka di sejumlah bagian tubuh
Perwakilan Banser Kabupaten Garut Zuhal Yasin mengatakan, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 02.00.
"Kejadiannya pukul 02.00 dini hari, sahabat kami Muhammad Ali memang baru pulang tugas jaga acara konfercab, di Islamic Center," ujar Zuhal Yasin, Minggu (16/2/2025).
Zuhal bilang, pengeroyokan itu mengakibatkan korban mengalami luka cukup serius di bagian kepala dan wajah.
Bahkan korban sempat tidak sadarkan diri hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Dr Slamet Garut.
"Kami tidak mengetahui secara pasti motifnya apa, jika memang begal atau pencurian pasti ada barang yang hilang, ini tidak ada," ungkapnya.
Banser Kabupaten Garut sudah menempuh jalur hukum atas peristiwa tersebut.
Pihaknya dan korban sudah melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian yakni ke Polsek Tarogong Kidul dan Polres Garut.
Dalam kesempatan itu, Kanit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Ipda Ari, mengonfirmasi insiden penganiayaan yang dialami oleh seorang anggota Banser.
Baca juga: Kisah Sunhaji: Dari Olok-olok Miftah Maulana, lalu Jadi Anggota Kehormatan Banser
"Benar, kejadian tersebut memang terjadi. Kami sudah melakukan olah TKP tadi malam dan langsung mengejar terduga pelaku," ungkap Ari.
Anggota Banser Karawang Juga Jadi Sasaran Penganiayaan
Sebelumnya diberitakan, dua tersangka pengeroyokan kiai Nahdatul Ulama (NU) di Rengasdengklok, Karawang, Jawa Barat bebas.
Keduanya bebas karena berkas dari Polres Karawang tak kunjung dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Karawang.
Ketua Gerakan Pemuda (GP) Anshor Kabupaten Karawang, Ahmad Syahid menyampaikan rasa kecewa kepada Kejari dan Polres Karawang karena dinilai tidak profesional sehingga dua orang tersangka pelaku pengeroyokan Kiai dan anggota Banser dibebaskan.
Baca juga: 5000 Anggota Banser Siap Jaga Rumah Ketua GP Ansor Lampung yang Dilempar Bom Molotov
Kemarin, pihaknya telah mendatangi kantor kejaksaan. Di sana mereka seolah menyalahkan kepolisian, sedangkan versi kepolisian kesalahan ada pada kejaksaan.
"Kami sudah persuasif menanyakan kepada Kejari dan Polres kenapa tersangka bisa bebas, namun jawaban yang kami terima malah mereka saling menyalahkan bukan mencari solusi," kata Syahid kepada TribunBekasi.com pada Rabu (16/10/2024).
Syahid menjelaskan, alasan kepolisian mebebaskan dua tersangka karena masa tahanan sudah habis. Polres beralasan berkas ke kejaksaan terus ditolak atau tak kunjung P21.
Sedangkan alasan kejaksaan, dalam berkas itu harus masih dilengkapi karena masih ada sejumlah kekurangan.
"Terus begitu sampai tersangka bebas, artimya merupakan bukti penegak hukum tidak serius," imbuhnya.
Menurut Ahmad Sahid kasus pengeroyokan Kiai dan anggota Banser di Rengasdengklok yang terjadi pada Agustus 2024 lalu sempat ditangani Polres Karawang dan menangkap 4 orang tersangka.
Dua tersangka terlebih dahulu ditangkap, selang beberapa minggu ditangkap satu tersangka lagi. Sedangkan satu orang tersangka lainnya masuk daftar pencarian orang (DPO).
"Kalau sampai satu minggu tidak juga ditangani kami akan kerahkan ribuan anggota mendatangi kantor Kejari," katanya.
Sementara itu Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Karawang, Gusti Rai Adriani, mengatakan bebasnya 2 orang tersangka karena berkas yang dikirim Polres Karawang tidak lengkap.
"Kita sudah berikan petunjuk di berkas tersebut tentang apa saja yang perlu dilengkapi, termasuk kami minta rekonstruksi kejadian perkara dan itu sudah dipenuhi polisi, tinggal beberapa petunjuk lagi perlu dilengkapi,"ujar Gusti Rai Andriani saat dalam forum audiensi.
Berita sebelumnya, Polres Karawang kembali menetapkan dua tersangka pelaku kasus pengeroyokan anggota Banser dan Kiai NU di Desa Rengadengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (11/8/2024) malam.
Kapolres Karawang, AKBP Edwar Zulkarnaen mengatakan, bahwa pihaknya menetapkan dua tersangka berinisial JK dan AN.
JK ditangkap pada 6 September 2024 sedangkan AN masih buron dan sudah menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).
"Sebelum kami telah menetapkan dua tersangka F dan S. Dan terbaru dua tersangka lagi JK dan AN," kata Edwar pada Selasa (10/9/2024).
Edwar mengatakan, sebelumnya telah memanggil tersangka AN sebanyak dua kali untuk dimintai keterangan.
Akan tetapi tidak kunjung datang hingga akhirnya dilakukan upaya penangkapan, namun melarikan diri.
"Sehingga kami menerbitkan DPO terhadap tersangka inisial AN," ungkapnya.
Menurut Edwar, pihaknya sudah melakukan penggeledahan di rumah tersangka AN, namun tidak berada ditempat sehingga terbitkan DPO.
Dia meminta terhadap pihak-pihak yang membantu persembunyian dan upaya pelarian diri, nanti akan dilakukan upaya hukum lebih tegas.
"Kedua tersangka ini berdasarkan keterangan saksi dan barang bukti yang ada, melakukan pemukulan terhadap salah satu korban, penganiayaan," beber dia.
Kata Edwar, Kepolisian masih melakukan penyidikan dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain.
Adapun para tersangka dijerat Pasal 170 KUHPidana maksimal 5 tahun 6 bulan penjara.
Berita sebelumnya, Polres Karawang tetapkan dua orang tersangka pelaku kasus pengeroyokan dua anggota Banser di Desa Rengadengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, pada Sabtu (11/8/2024) malam.
"Kedua tersangka pengeroyokan berinisial F dan S sudah ditahan dan jalani pemeriksaan lebih lanjut," Kapolres Karawang AKBP Edwar Zulkarnaen, Jumat (16/8/2024) lalu.
Edwar mengatakan, peristiwa terjadi pada Sabtu 10 Agustus 2024 sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan RayaPasarbaru Dusun Warudoyong, Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Dengan memberhentikan kendaraan korban dan melakukan pengrusakan serta pengeroyokan.
"Korban dua orang yakni anggota Banser Karawang yang tengah mengawal rombongan Kiyai yang hendak menghadiri undangan di Pesantren Al-Baghdadi Karawang," ujarnya.
Menurut Edwar, selain berhasil mengamankan para pelaku polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti diantaranya, dua helm, satu rompi hitam, satu baju loreng, satu pasang sepatu puma, satu kendaraan roda dua jenis vespa, dua tas hitam, satu handphone Iphone Promax 11, dua KTP pelaku.
Para pelaku di jerat dengan Pasal 170 Kuhpidana yang secara bersama-sama dimuka umum melakukan kekerasan rerhadap orang atau barang dengan acaman hukuman penjara paling lama 5 tahun 6 bulan.
Sementara itu, Ketua PCNU Kabupaten Karawang, Deden mengapresiasi kepolisian yang telah menangkap dua orang tersangka. Namun, pihaknya meminta untuk menangkap pelaku lainnya.
"Kami meminta kepada kepolisian agar kasus ini tuntas sampai ke akar-akarnya," pungkasnya.
Kronologi Massa Serang Mobil Kiai di Karawang
Beredar sebuah video rombongan Kiai dari Nahdlatul Ulama (NU) dan Banser diserang orang tak dikenal (OTK) di Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang.
Sejumlah kiai bersama banser NU dipersekusi oleh massa tak dikenal pada Sabtu (10/8/2024) malam.
"Ada persekusi Tubagus Mogi di Karawang, tolong, tolong," ucap si perekam video, dilihat dari video yang beredar, pada Minggu (11/8/2024).
"Pengen ancur ini pengen ancur? Pengen ancur?" teriak gerombolan massa sambil terus memukul dan melempar kaca mobil hingga pecah.
Ketua GP Ansor Karawang, Ahmad Syahid, menuturkan rombongan yang dipersekusi itu merupakan pengurus Majelis Wakil Cabang (MWC) NU Cikarang, Kabupaten Bekasi.
Mereka datang ke Karawang guna memenuhi undangan acara di Ponpes Al-Baghdadi Rengasdengklok.
"Mereka awalnya diarahkan dulu ke titik kumpul di Ponpes Manbaul Ulum. Kemudian saat lagi jalan menuju lokasi acara, tiba-tiba dihadang massa di jalan secara anarkis. Kaca mobil dirusak sampai hancur, dua anggota banser yang mengawal juga dipukuli seperti maling," ungkap Syahid.
Insiden itu diketahui mengakibatkan satu mobil Pajero Sport bernopol B 1870 FLS rusak serta satu orang santri dan anggota Banser NU mengalami luka-luka.
Pihaknya mengaku tak mengetahui apa yang menjadi motif penyerangan itu. Hanya saja, kata dia, kekerasan tak dibenarkan apapun motifnya.
"Semalam setelah kejadian sudah melapor di Polsek, ini masih kita pantau perkembangannya," katanya.
NU Karawang Mengutuk keras
Sementara itu, Ketua PCNU Karawang, Deden Permana, mengaku prihatin dsn mengutuk keras tindakan persekusi tersebut.
"Prihatin atas pengeroyokan yang dilakukan segerombolan orang kelompok bar-bar yang mempersekusi beberapa kiyai dan Barisan Ansor Serbaguna (Banser) malam tadi di Rengasdengklok,” kata Deden.
Dia meminta pihak kepolisian segera mengusut tuntas peristiwa tersebut dan menangkap para pelakunya.
"Saya meminta kepada Kapolres Karawang yang baru saja menjabat untuk segera menindaklanjuti kasus kekerasan ini atas nama apapun itu. Kalau tidak segera, saya akan melaporkan kepada Kapolda Jabar dan Kapolri, mohon segera ditindak dan ditangkap pelakunya," tegasnya.
Sementara, Kapolsek Rengasdengklok, AKP Edi Karyadi tak menampik saat dikonfirmasi terkait adanya kejadian tersebut.
Namun dia belum merinci lebih jauh terkait duduk perkara dugaan persekusi itu. "Siap bapa. Sebentar saya lagi buat redaksinya," kata dia saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya
Aksi massa yang menyerang Kiai Ikhsanudin dan pengawalnya seorang banser bernama Ao Ulumudin terjadi di Jalan Irigasi Warudoyong, Rengas Dengklok, Kabupaten Karawang, Sabtu (10/8/2024), sekitar pukul 21.30 WIB.
Saat itu, Kiai Ikhsanudin ingin menghadiri undangan pengajian manaqib di salah satu pondok pesantren terletak di Karawang.
Namun, massa berdatangan mencari sosok KH Imaduddin Utsman Al Bantani.
Sebelumnya, pernyataan kiai Imad memang kerap mengundang kontroversi
Dia paling vokal dalam mempersoalkan nasab dan menyinggung orang-orang yang mengaku keturunan Rasulullah SAW.
KH Imaduddin Utsman Al-Bantanie bahkan meminta sejumlah pihak melakukan tes DNA untuk membuktikan mereka adalah keturunan Nabi Muhammad SAW.
Pernyataan-pernyataan Imad pun mengundang kemarahan banyak pihak.
Dalam peristiwa di Karawang, sosok Imad ternyata tidak berada dalam mobil yang dikejar massa.
Justru, Kiai Ikhsan yang menjadi korban salah sasaran, termasuk seorang banser bernama Ao Ulumudin yang mengawal Kiai Ikhsan.
Ao sebelumnya sudah menjelaskan kepada massa bahwa tidak ada Kiai Imad dalam mobil itu
Namun, massa sudah dirundung emosi. Ao Ulumudin dan seorang rekan bansernya pun babak belur dan mobil dirusak
Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Karawang Deden Permana mengutuk keras penyerangan itu.
"Saya turut prihatin atas kejadian kekerasan oleh segerombolan kelompok barbar yang mempersekusi beberapa kiai dan barisan Ansor serbaguna," ujar Deden, Minggu (11/8/2024)
"Saya berharap kepada Kepolisian Kabupaten Karawang khususnya Kapolres Karawang yang baru saja menjabat untuk segera ditindaklanjuti kekerasan ini atas nama apa pun itu," tuturnya.
Sumber: Warta Kota
Sumber: Warta Kota
Ledakan Pemusnahan Amunisi Kedaluwarsa di Garut, Warga Mengaku Dibayar jadi Buruh Buka Selongsong |
![]() |
---|
Jenazah Pratu Afrio Korban Pemusnahan Amunisi di Garut Akan Dibawa ke Bolaang Mongondow |
![]() |
---|
Pengurus Desa Sagara Garut Bantah Warganya Memulung Sisa Ledakan Amunisi Kedaluwarsa: Dilibatkan |
![]() |
---|
Jenazah 4 Anggota TNI Korban Tewas Peledakan Amunisi di Garut Diantar ke Jakarta dan Bekasi |
![]() |
---|
Kolonel Antonius Tewas Saat Pemusnahan Bom di Garut, Korban Jabat Kepala Gudang Pusat Amunisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.