Minggu, 24 Agustus 2025

4 Anggota Polda Sumut Diduga Terlibat Pemerasan Kepsek di Nias Rp400 Juta

Empat anggota kepolisian diduga terlibat kasus pemerasan terhadap kepala sekolah (kepsek) di Nias, Sumatera Utara (Sumut), senilai Rp400 juta.

Tribun-Medan.com/Istimewa
DUGAAN PEMERASAN - Kasubbid Penmas Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon mengatakan, selain Kompol RS dan Brigadir B, ada dua perwira lain diduga terlibat pemerasan kepala sekolah (Kepsek) di Nias senilai Rp 400 juta yang berasal dari Dana Alokasi Khusus Dinas Pendidikan Sumut, Senin (17/2/2025). Mereka adalah Kompol S dan Ipda M. 

"Itu akan dilakukan OTT, tetapi keburu bocor," ungkap Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen (Pol) Cahyono Wibowo, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (13/2/2025).

Alhasil, Polri menerjunkan Paminal untuk meringkus dua anggota polisi tersebut.

"Makanya, kami pakai tindakan hukum lainnya, yaitu penyidikan biasa."

"Akan tetapi, yang menangani terlebih dahulu adalah Paminal," lanjutnya.

Nilai barang bukti uang yang diamankan, yaitu sebesar Rp400 juta.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul: Terungkap, Bertambah 2 Perwira Polda Sumut yang Diduga Memeras Kepsek di Nias Rp 400 Juta.

(Tribunnews.com/Deni)(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan