Rabu, 27 Agustus 2025

5 Populer Regional: Pegawai Imigrasi Diduga Selingkuh - Cristiano Ronaldo Akan Kunjungi Kupang NTT

Berita populer regional dimulai pegawai imigrasi diduga selingkuh di Pekanbaru, Riau hingga kedatangan Cristiano Ronaldo ke Kupang, NTT.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Kolase: TikTok @official_ptm99, TribunJabar/Istimewa, Tribunpekanbaru.com/Rizky Armanda, Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifaria, dan Instagram @alnass
POPULER REGIONAL - Berikut rangkuman berita populer regional selama 24 jam di Tribunnews.com, Selasa (18/2/2025). Dimulai pegawai imigrasi diduga selingkuh di Pekanbaru, Riau hingga kedatangan Cristiano Ronaldo ke Kupang, NTT. 

Terpidana kasus korupsi senilai Rp35,9 miliar ini, Nader Taher (69) berhasil diamankan tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Agung, bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru.

Nader Taher diamankan di Apartemen Gateway Ciracas, Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (13/2/2025) pukul 16.50 WIB.

Nader Taher dinyatakan buron selama hampir dua dekade atau 19 tahun.

Pada Jumat (14/2/2025) lalu, mantan Direktur PT Siak Zamrud Pusaka itu langsung dibawa ke Pekanbaru dengan pengawalan ketat tim kejaksaan.

Kepala Kejati (Kajati) Riau, Akmal Abbas menegaskan, pelarian tidak akan menyelamatkan seorang buronan dari jerat hukum.

“Tidak ada tempat bagi buronan. Cepat atau lambat, pasti kita eksekusi," tegasnya, saat memimpin ekspos kasus sesaat Nader Taher tiba di Kantor Kejati Riau.

Diketahui, Nader Taher telah berstatus terpidana sejak putusan Mahkamah Agung (MA) Nomor: 1142 K/Pid/2006 pada 24 Juli 2006.

Sebelumnya, ia sempat dibebaskan dari tahanan pada 3 April 2006 karena belum turunnya surat perpanjangan masa penahanan dari MA, meskipun masa penahanan di Pengadilan Tinggi (PT) Riau sudah habis pada 21 Maret 2006.

Di tingkat kasasi, Nader dinyatakan bersalah atas tindak pidana korupsi dan dijatuhi hukuman 14 tahun penjara, denda Rp250 juta subsidiar 4 bulan kurungan, serta wajib membayar uang pengganti sebesar Rp35,9 miliar.

Jika uang pengganti itu tidak dibayar dalam waktu tiga tahun, hukumannya akan ditambah dengan pidana penjara.

Untuk menghindari kejaran hukum, Nader diduga mengubah identitasnya.

Baca selengkapnya.

4. Anggota Banser Babak Belur Diserang Orang Tak Dikenal Sepulang dari Konfercab NU di Garut

ANGGOTA BANSER DIKEROYOK - Korban yang dianiaya orang tak dikenal didampingi Banser Garut resmi melapor ke Polres Garut, Minggu (16/2/2025) sore. Diketahui, seorang anggota Banser, Muhammad Aliyudin (21), jadi korban pengeroyokan oleh orang tak dikenal sepulang tugas pemananan Konferensi Cabang (Konfercab) Nahdlatul Ulama (NU).
ANGGOTA BANSER DIKEROYOK - Korban yang dianiaya orang tak dikenal didampingi Banser Garut resmi melapor ke Polres Garut, Minggu (16/2/2025) sore. Seorang anggota Banser, Muhammad Aliyudin (21), jadi korban pengeroyokan oleh orang tak dikenal sepulang tugas pemananan Konferensi Cabang (Konfercab) Nahdlatul Ulama (NU). (Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari)

Seorang anggota Banser (Barisan Ansor Serbaguna) bernama  Muhammad Aliyudin (21) menjadi sasaran serangan orang tak dikenal secara bertubi-tubi saat pulang usai tugas pemananan Konferensi Cabang (Konfercab) Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Garut, Jawa Barat, Minggu (16/2/2025) dini hari.

Aksi penganiayaan tersebut terjadi Jalan Cimanuk, Desa Jayawaras, Kecamatan Tarogong, Garut sekitar pukul 02.00 WIB dinihari dan membuat Muhammad Aliyudin mengalami luka serius di badan dan kepala.

Aliyudin sampai harus mendapatkan perawatan di rumah sakit lantaran mengalami luka di sejumlah bagian tubuh.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan