Jumat, 3 Oktober 2025

Pasutri asal Sleman Ditemukan Tewas di Mobil, Istri Hamil dan Sedang Perjalanan ke Magelang

Pasutri asal Sleman ditemukan tewas di dalam mobil yang terparkir di Magelang. Polisi menyelidiki penyebab tewasnya ER (32) dan IM (28).

Penulis: Faisal Mohay
Dok warga/istimewa
PASUTRI TEWAS - Sepasang suami-istri, ER (32) dan IM (28), ditemukan tewas dalam mobil pada Senin (17/2/2025) malam. Mereka diduga mengalami keracunan sehingga meninggal dunia. 

TRIBUNNEWS.COM - Penyebab tewasnya pasangan suami istri asal Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, berinisial ER (32) dan IM (28) masih diselidiki.

Keduanya ditemukan tewas di dalam mobil yang terparkir di Kecamatan Salam, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Senin (17/2/2025) pukul 23.30 WIB

Kasatreskrim Polresta Magelang, AKP La Ode Arwan Syah, menjelaskan kedua karyawan swasta tersebut mengendarai mobil Hyundai bernopol AB 1003 NQ dari Sleman ke Magelang.

Warga melihat mobil terparkir di pinggir jalan sejak Senin (17/2/2025) pukul 18.00 WIB. 

Selang beberapa jam kemudian, mobil masih terparkir di lokasi yang sama sehingga warga semakin curiga.

Kondisi mesin mobil mati, namun lampu kotanya menyala.

Setelah dihampiri, ditemukan dua jasad di dalam mobil berwarna hitam.

"Posisi korban laki-laki berada di atas korban perempuan dengan mulut mengeluarkan sisa muntahan." 

"Kondisi keduanya sudah mengalami kaku mayat," tuturnya.

Petugas kepolisian kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jenazah.

Setelah ditelusuri, wanita yang meninggal sedang hamil tujuh bulan.

Baca juga: Motif Pembunuhan Penjaga Vila di Pasuruan, Jasad Korban Ditemukan di Kandang Ayam

Hasil olah TKP ditemukan cairan muntahan serta darah di kepala.

“Didapat tanda-tanda keracunan. Kami akan kirim sampel muntahan ke labfor (laboratorium forensik) untuk mengetahui zatnya,” sambungnya.

Penyidik mendalami kemungkinan pasutri tewas akibat asap knalpot yang masuk ke AC mobil.

“Kami akan mencari informasi seperti kondisi keluarga atau masalah-masalah yang bisa menjadi pemicu peristiwa pidana,” lanjutnya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved