Rabu, 8 Oktober 2025

Tak Pulang 2 Hari, Dua Anak Perempuan di Kaimana Ngaku Ditahan dan Dirudapksa Oknum Polisi

Dua remaja putri berusia 13 dan 14 tahun di Kaimana, Papua Barat, mengaku menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial MEP.

Penulis: Nina Yuniar
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ILUSTRASI KORBAN PELECEHAN - Dua remaja putri berusia 13 dan 14 tahun di Kaimana, Papua Barat, mengaku menjadi korban rudapaksa oknum polisi berinisial MEP. Kedua korban tersebut ditemukan di Kawasan Pasar Baru Kaimana pada Kamis (20/2/2025) setelah 2 hari tidak pulang ke rumah. 

TRIBUNNEWS.COM - Dua anak perempuan di Kaimana, Papua Barat, mengaku menjadi korban rudapaksa yang dilakukan oleh oknum polisi berinisial MEP.

Kedua korban itu masing-masing berusia 13 dan 14 tahun. 

Peristiwa ini bermula sejak orang tua korban mencari anak mereka yang tak kunjung pulang pada Selasa (18/2/2025).

Keluarga korban berusaha mencari di tempat anak mereka biasa bermain dan menanyakan ke teman-temannya.

Hingga kemudian, pada Kamis (20/2/2025), keduanya ditemukan di Kawasan Pasar Baru Kaimana.

Orang tua korban lantas menanyakan perihal tidak pulangnya korban selama dua hari itu. 

Korban mengakui ditahan oleh salah satu oknum polisi di Pos PAM Pasar Baru Kaimana

"Korban sebelumnya ditahan karena ada kasus pencurian. Tapi masalah itu sudah selesai karena sudah kasih kembali barang yang dicuri," kata orang tua korban saat ditemui di Polres Kaimana, Kamis, dilansir TribunPapuaBarat.com.

Baca juga: Panik, Ibu di Surabaya Lihat Anak Balitanya Terluka, Diduga Dilecehkan Ayah Kandung

Tetapi, kedua korban ditahan kembali oleh terduga pelaku tanpa alasan yang jelas dan pemberitahuan ke pihak keluarga. 

"Sa (kami) punya anak ini tidak pulang sudah dua hari ternyata dia ada kurung dong (mereka) di Pos Polisi Pasar Baru. Dia sempat pukul dan juga berhubungan toh," jelas Ibu korban. 

Ibu korban juga mengungkapkan, anaknya mengalami memar pada bagian kepala belakang.

Adapun kedua korban telah melakukan visum et repertum di RSUD Kaimana.

Keluarga korban pun telah melaporkan kasus dugaan rudapaksa yang dialami anaknya itu ke Polres Kaimana.

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Kaimana, AKP Boby Rahman, menyebutkanpihaknya masih mendalami dari sisi keterangan saksi-saksi.

"Karena untuk yang terduga oknum kita belum bisa dapati keterangan langsungnya, karena masih izin ke luar daerah," kata Boby melalui pesan WhatsApp, Jumat (21/2/2025), dilansir Kompas.com.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunpapuabarat.com dengan judul BREAKING NEWS Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Kaimana, Diduga Rudapaksa Dua Remaja

(Tribunnews.com/Nina Yuniar) (TribunPapuaBarat.com/Arfat Jempot) (Kompas.com/Mohamad Adlu Raharusun)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved