Senin, 25 Agustus 2025

Mantan Perwira TNI AL Jadi Bandar Narkoba di Sumut, Todong dan Tembak Polisi Ketika Hendak Ditangkap

C alias R mantan perwira TNI AL todong dan tembak polisi ketika hendak ditangkap terkait kasus Narkoba di wilayah Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Editor: Adi Suhendi
TRIBUN MEDAN/ ISTIMEWA
BURON NARKOBA - Tangkapan layar CCTV mantan personel TNI AL berinisial C menodongkan senjata api terhadap personel Satres Narkoba Polres Asahan yang hendak menangkapnya di Tanjungbalai Sumatera Utara, Selasa (18/2/2025). C berhasil kabur dengan membawa sepeda motor, dan kini menjadi Buron. 

TRIBUNNEWS.COM, ASAHAN - C alias R mantan perwira TNI AL todong dan tembak polisi ketika hendak ditangkap terkait kasus Narkoba di wilayah Tanjungbalai, Sumatera Utara.

Mantan perwira TNI AL tersebut pun berhasil kabur dari sergapan Satres Narkoba Polres Asahan.

C alias R diketahui menjadi buruan polisi terkait kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu 10 kilogram.

Tersangka diketahui merupakan mantan personel TNI Angkatan Laut yang bertugas di Lanal Tanjungbalai Asahan.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengungkap kronologis penyergapan hingga tersangka C alias R berhasil kabur.

Baca juga: Bikin Resah Warga, 7 Pak Ogah di Jakbar Ditangkap Polisi, Semuanya Positif Narkoba

Peristiwa berawal saat personel Satres Narkoba Polres Asahan melakukan transaksi under cover buy terhadap narkotika jenis sabu seberat empat kilogram di Kelurahan Pantai Johor, Kota Tanjungbalai, Selasa (18/2/2025).

"Personel Satres Narkoba Polres Asahan ada melakukan transaksi under cover buy terhadap narkotika jenis sabu sabu empat kilogram melalui tersangka AMN," ujar Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, Jumat (21/2/2025).

Kemudian disepakati satu kilogram narkotika dibeli dengan harga Rp 230 juta.

Baca juga: Menteri Hukum: Koruptor dan Pengedar Narkoba Tak Diberikan AmnestiĀ 

Setelah disepakati, petugas langsung mengamankan tersangka AMN.

Dari keterangan AMN, barang haram tersebut milik mantan anggota TNI AL berinisial C alias R.

"AMN ini bertugas sebagai penjemput barang dari Malaysia, ke Indonesia. Namun, empat kilogram ditinggal bersama AMN dan enam kilogram lain dibawa C alias R," ungkapnya.

Setelah bertransaksi, personel Satres Narkoba Polres Asahan mengembangkan perkara ini dan hendak mengamankan C alias R di Kisaran.

"Saat tim hendak masuk ke kediaman tersangka C, petugas langsung ditodongkan senjata api dan ditembak ke arah personel."

"Beruntung, personel tidak ada yang terkena dan semuanya alhamdulillah sehat dan selamat," katanya.

Setelah C kabur, personel melakukan penggeledahan di dalam rumah miliknya dan ditemukan enam bungkus narkotika jenis sabu-sabu, beserta senjata api merek Baretta dengan 352 butir lebih peluru kaliber 19 mm dan 10 mm.

Halaman
12
Sumber: Tribun Medan
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan