Viral Video Warga Jarah Kasur di TKP Kecelakaan Tol Cipularang, Polisi Sudah Tegur Warga
Viral video orang mengambil kasur yang berserakan dari kendaraan truk yang mengalami kecelakaan di Tol Cipularang, Jumat (21/2/2025).
Penulis:
Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor:
Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Video yang memperlihatkan sejumlah orang menjarah kasur yang berserakan setelah kendaraan truk mengalami kecelakaan di Tol Cipularang, viral di media sosial.
Diketahui, kecelakaan beruntun melibatkan tiga kendaraan terjadi di Ruas Jalan Tol Cipularang terjadi pada Jumat (21/2/2025) sore.
Tepatnya di KM 91.800, wilayah Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Kecelakaan tersebut, melibatkan truk pengangkut kasur, truk pengangkut kertas, dan sebuah minibus.
Akibatnya, jalanan tol Cipularang arah Jakarta mengalami kemacetan panjang.
Dalam rekaman yang beredar, muatan truk seperti kasur, tercecer di jalanan setelah terjadinya peristiwa kecelakaan.
Kejadian tersebut, memicu aksi penjarahan yang dilakukan oleh sejumlah warga di sekitar lokasi kejadian perkara (TKP).
Kanit Laka Lantas Polres Purwakarta, Ipda Istiyaningrum Kemala Sari, membenarkan kejadian tersebut.
"Betul, kejadian itu terjadi sekitar pukul 17.30 WIB," katanya, Sabtu (22/2/2025), dilansir Tribunjabar.id.
Menurut perempuan yang akrab dipanggil Arum itu, sebelumnya pihak kepolisian sudah menegur keras warga untuk tidak mengambil barang dari korban kecelakaan.
"Untuk kerugian yang dialami pengemudi masih menunggu keterangan dari sopir, karena saat ini sopir yang terlibat kecelakaan masih menjalani perawatan medis," jelasnya.
Baca juga: Survei Jalur Tol Cipularang, Rivan Purwantono dan Kakorlantas Polri Cek Titik Rawan Jelang Lebaran
Sementara itu, pemerhati masalah transportasi dan hukum, Budiyanto, mengatakan penjarahan yang dilakukan sejumlah warga merupakan tindak pidana kriminal pencurian atau tindak pidana umum.
“Kasus tersebut adalah kasus kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan barang yang diangkut terlempar atau berserakan di jalan,” ucap Budiyanto, Sabtu (22/2/2025).
Sebab, lanjut Budiyanto, hal tersebut merupakan kecelakaan lalu lintas seharusnya mereka melakukan upaya, seperti menolong korban.
Kemudian, melaporkan ke pihak kepolisian terdekat dan bersedia untuk memberikan keterangan ke pihak kepolisian.
“Tindakan mereka merupakan tindakan kriminal pencurian, dan dapat dikenakan pasal 362 KUHP atau pasal 363 KUHP."
"Dengan video yang tersebar dapat menjadi data awal Kepolisian untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan untuk ungkap kasus sampai disidangkan di Pengadilan,” ucap Budiyanto.
Dikutip dari Kompas.com, Budiyanto juga menjelaskan terkait ancaman pidana yang bisa disangkakan kepada oknum penjarahan.
Menurutnya, pelaku dapat diancam dengan pidana tujuh tahun penjara karena dilakukan oleh dua orang atau lebih bersekutu, sesuai dengan Pasal 363 ayat 4 KUHP.
Diketahui, kecelakaan beruntun yang melibatkan tiga kendaraan terjadi di Tol Cipularang, tepatnya di KM 91+800 arah Jakarta, Jumat (21/2/2025).
Kecelakaan diduga disebabkan masalah pengereman pada truk pertama yang mengakibatkan kendaraan tersebut, kehilangan kendali.
Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division, Agni Mayvinna, mengatakan truk 1 yang bermuatan kasur dan kalsit menabrak minibus Innova saat melintas di KM 92+500.
Setelah kecelakaan pertama, truk 1 terus melaju hingga menabrak truk kedua yang mengangkut kertas di KM 91+800, dan membuat truk 1 terguling di jalan tol.
Akibatnya, muatan truk yang berisi kasur lantai berserakan di jalan dan menjadi sasaran penjarahan warga sekitar.
Baca juga: Imbas Kecelakaan Beruntun, Industri Penerbangan AS Serukan Langkah Darurat untuk Lalu Lintas Udara
Setelah terjadi kecelakaan, terlihat sejumlah orang mengambil kasur lantai yang berserakan di jalan tol. Mereka mengambil barang, lalu pergi ke semak-semak.
Video yang diunggah di akun Instagram @depokterkini itu, pun viral di media sosial.
Berdasarkan penelusuran Tribunnews, Sabtu (22/2/2025), video tersebut, telah dilihat lebih dari 24 ribu kali.
Beragam komentar pun disampaikan warganet.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Tak Pedulikan Teguran, Warga Nekat Menjarah Kasur dari Truk yang Terguling di Tol Cipularang
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, TribunJabar.id/Deanza Falevi, Kompas.com)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.