Prada Lucky Namo Meninggal
Prada Richard Ingin Pindah dari Batalyon TP 834/Wakanga Mere: Saya Dipermalukan Sebagai Laki-laki
Prada Richard Bulan mengaku trauma karena disiksa dan dipaksa seniornya berhubungan asusila dengan rekannya Prada Lucky
Ringkasan Berita:
- Prada Richard Bulan ingin dipindahkan dari satuannya karena trauma dan malu
- Prada Richard mengaku masih kencing darah akibat penyiksaan keji yang dilakukan seniornya
- Keterangan Richard tidak bisa jadi pertimbangan hakim karena disampaikan di luar sidang
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Prajurit Dua (Prada) Richard Bulan meminta agar dipindahkan dari satuannya di Batalyon Yonif Teritorial Pembangunan/834 Wakanga Mere (Yonif TP/834/WM) Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Prada Richard Bulan mengaku trauma karena disiksa dan dipaksa seniornya berhubungan asusila dengan rekannya Prada Lucky Chepril Saputra Namo.
Prada adalah pangkat terendah dalam jenjang Tamtama di TNI. Prada di bawah Prajurit Satu (Pratu) dan Prajurit Kepala (Praka).
Baca juga: Sidang Kematian Prada Lucky: Prada Richard Mengaku Dipaksa Senior Berhubungan Intim dengan Korban
"Saya sangat dipermalukan sebagai laki-laki dan di situ saya disuruh melakukan hal yang konyol. Tuhan yang kasih maafkan. Sebagai manusia satu memaafkan yang satu," katanya, usai menjadi saksi di persidangan hari ketiga kematian Prada Lucky di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Rabu (29/10/2025).
Dia menambahkan agar para pelaku dihukum seberat-beratnya. Semua yang dilakukan harus dipertanggungjawabkan.
Richard bersedia jika ada perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK. Richard sendiri mengaku ia masih kencing darah akibat penyiksaan keji yang dialaminya.
Oleh karena, dia berharap agar bisa dipindahkan untuk bisa berobat. Keterangan ini, kata dia, lupa disampaikan saat persidangan.
Keterangan di Luar Persidangan
Humas Pengadilan Militer Kupang, Kapten Chk Damai Chrisdianto mengaku keterangan di luar persidangan tidak bisa ia komentari. Jika disampaikan dalam persidangan, hal itu bisa dipertimbangkan Majelis Hakim.
"Karena itu di luar sidang kami tidak bisa memberikan tanggapan atas hal itu. Kalau disampaikan dalam persidangan mungkin bisa dipertimbangkan Majelis Hakim. Tadi teman-teman juga sudah melihat fakta-fakta persidangan seperti apa," ujarnya.
Dia juga menyampaikan pekan depan dilanjutkan dengan agenda sidang mendengar keterangan saksi yang dalam agenda sebelumnya tidak sempat hadir.
Baca juga: Kematian Prada Lucky, Korban Dicambuk dan Alat Vitalnya Dioles Cabai
Para saksi menurut dia, beberapa diantaranya tidak hadir karena berbagai alasan. Pihaknya tetap berupaya untuk mengirim surat panggilan selama tiga kali.
"Kemungkinan (untuk keterangan dibacakan) itu nanti kita lihat," katanya.
Ibunda Korban Ingin Pelaku Dihukum Berat
Marice Ndun, ibunda Richard mendorong Majelis Hakim agar menjatuhkan hukuman yang setimpal atas perbuatan 22 terdakwa terhadap anaknya.
Sumber: Pos Kupang
Prada Lucky Namo Meninggal
| Sidang Kasus Kematian Prada Lucky, Korban Ternyata Dicambuk dan Ditendang Lettu Ahmad Faisal |
|---|
| 22 Tersangka Oknum Prajurit di Kasus Tewasnya Prada Lucky Namo Segera Diadili |
|---|
| Orangtua Prada Lucky Namo Diperiksa Denpom Kupang, Keluarga Minta Kasus Terungkap Transparan |
|---|
| LPSK Terima Permohonan Perlindungan Ibu Prada Lucky, Anggota TNI yang Meninggal Dianiaya Senior |
|---|
| Sikapi Kasus Kematian Prada Lucky, Kementerian HAM Minta TNI Hapus Budaya Senior Junior |
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.