Jumat, 5 September 2025

Siswa Curi Pisang untuk Hidupi Adik

Curi Pisang demi Adik, AAP Dapat Pekerjaan di Polsek, Diberi Uang dan Disekolahkan Gus Miftah

AAP, siswa SMA yang diarak karena ketahuan mencuri pisang di Pati kini banjir bantuan. Ia dapat pekerjaan di kantor polisi dan disekolahkan Gus Miftah

|
Editor: Nuryanti
Dok. Polres Pati
REMAJA CURI PISANG - Foto Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid (kiri). Foto AAP (17), remaja SMA saat berada di kantor Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Senin (17/2/2025). APP tertangkap basah mencuri pisang empat tundun yang ternyata untuk menghidupi sang adik. AAP kini jadi anak asuh Polsek Tlogowungu, ia juga dapat bantuan dari Gus Miftah. 

Selain itu, beasiswa pendidikan hingga kuliah juga disiapkan untuk memastikan mereka mendapatkan masa depan yang lebih baik.

“Kami memberikan bantuan santunan berupa uang dan memastikan mereka mendapatkan pendidikan yang layak. Anggaran pastinya tidak bisa disebutkan, tetapi beasiswa ini akan membantu mereka sampai lulus kuliah,” ujar Dwi Yudha Danu.  

"Dan sang kakak kan putus sekolah, katanya mau melanjutkan di Pesantren Ora Aji, milik Gus Miftah. Itu juga bakal kita bantu sampai lulus," imbuhnya. 

Melansir TribunJateng.com, selama ini, AAP dan adiknya tinggal bersama sang kakek.

Ibu AAP telah meninggal dunia pada 2019 lalu, sedangkan ayah kandungnya sudah menikah lagi dan pergi meninggalkan APP dan adiknya.

AAP dan adiknya pun harus bertahan hidup bersama kakek dan neneknya dalam keadaan perekonomian yang sulit.

Sang kakek hanya bekerja sebagai buruh serabutan dan mencari rumput untuk pakan kambing.

Keterbatasan biaya membuat AAP terpaksa harus putus sekolah.

"Sudah beberapa bulan tidak masuk sekolah. Menurut keterangan dari kakeknya seperti itu," kata kepala desa tempat AAP tinggal.

Himpitan ekonomi pada akhirnya membuat AAP nekat mencuri pisang.

Baca juga: Sosok AKP Mujahid, Kapolsek Tlogowungu Angkat Remaja Pencuri Pisang di Pati Jadi Anak Asuh

Pencurian yang dilakukan AAP dipergoki oleh korban bernama Kamari (50) di Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Senin (17/2/2025) sekira pukul 15.30 WIB.

Saat itu, AAP tertangkap basah membawa pisang hasil curian dengan cara dipikul.

"Korban mendapati pelaku sedang membawa hasil curian berupa pisang tanduk sebanyak 4 tundun dengan cara dipikul menggunakan satu tongkat kayu," kata Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, Selasa (18/2/2025).

REMAJA CURI PISANG - AAP (17), warga Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati dimintai keterangan di Balai Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati seusai kedapatan mencuri empat tundun pisang dari kebun warga, Senin (17/2/2025).
REMAJA CURI PISANG - AAP (17), warga Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati dimintai keterangan di Balai Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati seusai kedapatan mencuri empat tundun pisang dari kebun warga, Senin (17/2/2025). (Polresta Pati)

Setelah itu, pelaku diarak menuju kantor desa.

Sepanjang perjalanan dari kebun ke kantor desa, pelaku menjadi tontonan warga. Bahkan, videonya viral di media sosial.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan