Jumat, 5 September 2025

Siswa Curi Pisang untuk Hidupi Adik

Curi Pisang demi Adik, AAP Dapat Pekerjaan di Polsek, Diberi Uang dan Disekolahkan Gus Miftah

AAP, siswa SMA yang diarak karena ketahuan mencuri pisang di Pati kini banjir bantuan. Ia dapat pekerjaan di kantor polisi dan disekolahkan Gus Miftah

|
Editor: Nuryanti
Dok. Polres Pati
REMAJA CURI PISANG - Foto Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid (kiri). Foto AAP (17), remaja SMA saat berada di kantor Desa Gunungsari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Senin (17/2/2025). APP tertangkap basah mencuri pisang empat tundun yang ternyata untuk menghidupi sang adik. AAP kini jadi anak asuh Polsek Tlogowungu, ia juga dapat bantuan dari Gus Miftah. 

Mujahid menuturkan, pisang 4 tundun yang dicuri remaja itu bernilai Rp250 ribu.

Kondisi AAP yang hidup dalam kekurangan membuat Kapolsek Tlogowungi merasa iba.

"Dia masih mengurus adiknya yang masih sekolah. Kasihan, kondisinya sangat memprihatinkan," terangnya.

Beruntung, kasus pencurian itu berhasil dimediasi dan tidak berlanjut ke meja hijau.

Pelaku yang diwakili kakeknya selaku wali menandatangani surat pernyataan bersama korban.

Pihak Kepala Desa tempat tinggal pelaku serta Kepala Desa Gunungsari juga menandatangani surat yang berisi ketersediaan pelaku untuk menerima pembinaan dan wajib lapor ke kantor desa selama tiga bulan.

Pelaku juga menyatakan tidak akan mengulangi perbuatannya lagi.

Dengan adanya surat pernyataan itu, pihak korban menyatakan tidak menuntut ganti rugi apapun.

"Dalam kasus ini, kami melihat pentingnya penyelesaian secara kekeluargaan. Setelah dilakukan mediasi, korban sepakat untuk berdamai " ujar Mujahid, Kamis (20/2/2025).

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Kisah Pilu Siswa SMA Yang Mencuri Pisang di Pati, Ternyata Hidup Kekurangan Tanpa Orang Tua

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana/Chaerul Umam, TribunJateng.com/Mazka Hauzan Naufal)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan