Minggu, 31 Agustus 2025

6 Bintara Polisi Polres Baubau Diduga Bully Junior sampai Kritis, Propam Polda Sultra Turun Tangan

Enam bintara polisi ditahan karena dugaan penganiayaan terhadap junior mereka. Temukan selengkapnya! Korban kini kritis karena kebocoran organ.

Editor: Endra Kurniawan
TribunnewsSultra.com/Harni Sumatan
PENGANIAYAAN - Korban Bripka A saat di rumah sakit tampak terbaring sebab penganiayaan yang diterimanya, Selasa (25/2/2025) korban diduga alami penganiayaan senior sesama polisi, Kamis (21/2/2025) malam. 

TRIBUNNEWS.COM, Baubau - Enam personel bintara polisi dari Polres Baubau ditahan oleh Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) karena diduga terlibat dalam penganiayaan terhadap junior mereka, Bripda A, yang berusia 22 tahun.

Penahanan ini dibenarkan oleh Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Roni Faisal Saiful Faton.

"Para pelaku sudah kita amankan dan masih dalam proses pemeriksaan," kata Roni saat dihubungi pada Rabu, 26 Februari 2025.

Keenam bintara tersebut diduga melakukan perundungan di barak Polres Baubau, yang menyebabkan Bripda A mengalami kritis dan harus dirawat di rumah sakit.

Baca juga: Bantah Valyano Boni Idap NPD, Veronica Putri Sebut Anaknya Jadi Korban Bully di SPN Polda Jabar

Menurut Roni, mereka sedang menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran etik di Propam Polda.

"Enam orang ini diamankan dalam rangka penegakan kode etik," tambahnya.

Korban Dilarikan ke Rumah Sakit

Bripda A mengalami luka serius akibat penganiayaan, termasuk kebocoran organ pankreas yang mengharuskannya dirujuk ke salah satu rumah sakit di Makassar untuk perawatan lebih lanjut.

Kejadian ini terjadi pada Jumat, 21 Februari 2025.

Kuasa hukum korban, Safrin Salam, telah mengajukan laporan resmi terkait dugaan penganiayaan ini ke Polres Baubau pada Selasa, 25 Februari 2025.

"Kami sudah mengajukan laporan kode etik dan laporan pidananya di SPKT Polres Baubau," ungkap Safrin.

Baca juga: Viral Bocah SD Jember Diduga jadi Korban Bully, Tubuh Terendam di Got, Polisi: Pesta Miras

Safrin juga menjelaskan bahwa korban mengalami pemukulan yang dilakukan oleh enam orang, di mana dua di antaranya melakukan pemukulan langsung, sementara empat lainnya menjaga barak.

Safrin menambahkan bahwa meskipun nama-nama terduga pelaku belum sepenuhnya diketahui, pihaknya menduga kuat bahwa mereka adalah anggota senior Polres Baubau.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Aniaya Junior, Propam Polda Sultra Tahan 6 Bintara Polisi Polres Baubau, Organ Pankreas Korban Bocor

(TribunnewsSultra.com/Laode Ari)

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Tribun Sultra
Berita Terkait

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan