Divonis Mati, Terdakwa Pembunuhan Pegawai Koperasi di Palembang Ajukan Banding
Tiga terdakwa kasus pembunuhan pegawai koperasi di Palembang divonis hukuman mati oleh Majelis hakim Pengadilan Negeri Palembang
Editor:
Erik S
Istri almarhum Anton Eka Saputra yang diketahui bernama Rensi menangis di ruang tunggu usai mengetahui vonis tersebut.
Sambil berusaha ditenangi oleh kakak kandungnya, Rensi juga menjabat tangan kuasa hukum keluarga, Jasmadi Pasmeindra ketika sidang selesai.
"Terimakasih banyak pak Hakim," ujar Rensi sambil menangis.
Sebelumnya ia terlihat menyimak jalannya persidangan di ruang sidang Tirta Pengadilan Negeri Palembang sambil berdiri, namun beberapa waktu berselang Rensi mulai menangis dan berjalan sempoyongan hendak duduk.
Ia menangis ketika Ketua Majelis Hakim membacakan cerita kronologis detail pembunuhan keji yang dilakukan Antoni, Pongki, dan Kelpfio alias Kelvin.
Baca juga: Saat Bos Distro Palembang Bunuh Pegawai Koperasi, Perempuan Ini Awasi Toko Agar Tidak Ada yang Masuk
Lalu sang kakak langsung membawanya ke luar ruangan agar tidak mengganggu jalannya persidangan.
Dibunuh Lalu Dicor
Anton Eka Saputra karyawan koperasi di Palembang tewas dibunuh lalu jasadnya dicor saat menagih utang ke nasabah.
Jasad korban dikubur lalu dicor di distro 'Anti Mahal' di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami Palembang yang merupakan milik pelaku Antoni (DPO).
Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihartono mengatakan, pembunuhan ini terungkap setelah Polsek Sukarami Palembang menerima laporan orang hilang atas nama Anton Eka Saputra (25 tahun) seorang pegawai koperasi dan sempat pamit pergi menagih ke nasabah.
Harryo mengakui, awalnya kasus ini diselidiki secara masif karena polisi menduga korban akan kembali lagi setelah menyelesaikan urusannya.
Namun di tengah proses penyelidikan, polisi menemukan kejanggalan terkait hilangnya korban saat menagih utang ke nasabah.
Sebab saat didatangi polisi, ruko yang dilaporkan menjadi tempat terakhir korban menagih utang kini sudah kosong ditinggal seluruh penghuninya.
"Pembantu termasuk istri dan seluruh keluarga yang tinggal di ruko ini sudah meninggalkan tempat ini," ujar Harryo saat ditemui di ruko yang menjadi TKP, Rabu (26/6/2024).
Tepatnya ruko itu di Jalan KH Dahlan blok D2 Maskarebet Sukarami yang juga menjadi distro pakaian "Anti Mahal".
Baca juga: Bos Distro di Palembang Habisi Pegawai Koperasi Ketiga Ditagih Utang: Sudah Siapkan Cara Keji
Sumber: Tribun Sumsel
Menengok dari Dekat Kompleks Elite di PIK 2: Tempat Tinggal Aktor Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN |
![]() |
---|
Prakiraan Cuaca Kota Palembang, Jumat 29 Agustus 2025 Besok: Hujan Malam Hari |
![]() |
---|
Wanita Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Depan Kos Tegal, Warga: Pembunuhannya di Dalam |
![]() |
---|
Ini Kemiripan Kasus Kematian Arya Daru dan Kacab Bank BUMN: Ponsel Hilang, Lilitan Lakban dan CCTV |
![]() |
---|
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Datangi Rumah Korban Pembunuhan Anggota Polisi di Indramayu |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.